Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap akad ijarah pada penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen
Yatin, Alfi Nur (2024) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap akad ijarah pada penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2002036128_AlfiNurYatin_LengkapTugasAkhir - 128_Alfi Nur Yatin.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Kerjasama penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen ini meliputi pihak-pihak diantaranya pihak penyewa yaitu masyarakat Umum Desa Ngemplak dengan BANOM (Badan Otonom) NU sebagai pihak yang menyewakan tratak sekaligus pengelola tratak. Dalam transaksi ini pihak penyewa mendatangi rumah pengelola tratak atau menghubungi melalui media telfon, kemudian pihak pengelola tratak mengantar tratak menggunakan armada tosa, proses pemasangan dan pembongkaran dilakukan oleh pihak pengelola tratak.
Dalam masa penyewaan tratak terdapat pihak ketiga masuk secara tiba-tiba untuk menyewa tratak yang masih dalam kondisi di pasang dirumah penyewa, dari pihak pengelola membongkar tratak tidak terlebih dahulu melakukan kesepakatan kepada yang bersangkutan yaitu pihak kedua selaku penyewa yang terlebih dulu menyewanya, akibat dari hal itu maka pihak-pihak penyewa enggan membayarkan upah kepada pengelola tratak. Dari hal tersebut, menghasilkan rumusan masalah mengenai bagaimana praktik penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen serta bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan normatif-empiris yang bersifat deskriptif kualitataif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa praktik penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, dalam praktik ini menggunakan akad ijārah. Praktik penyewaan tratak melibatkan BANOM NU Desa Ngemplak sebagai pihak menyewakan tratak dan masyarakat Ngemplak sebagai penyewa tratak. Praktik penyewaan tratak tersebut belum sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah mengenai rukun ijārah adanya pihak ketiga yang masuk dan dari hal tersebut mengakibatkan para penyewa enggan memberikan ujrah. Namun Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah menemukan solusi uang ijārah tidak harus dibayar apabila akad ijārahnya batal. Sehingga praktik penyewaan tratak tarif sukarela di Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen menjadi sah menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Ekonomi Syariah; Akad Ijarah; Penyewaan Tratak |
| Subjects: | 300 Social sciences > 330 Economics |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Ukhtiya Zulfa |
| Date Deposited: | 09 Dec 2025 07:01 |
| Last Modified: | 09 Dec 2025 07:01 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28690 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
