Tradisi penarikan harta seserahan dalam perkawinan pasca perceraian perspektif Hukum Islam : studi kasus Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes

Sari, Ani Chintia (2025) Tradisi penarikan harta seserahan dalam perkawinan pasca perceraian perspektif Hukum Islam : studi kasus Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2102016020_Ani_Chintia_Sari] Text (Skripsi_2102016020_Ani_Chintia_Sari)
2102016020_Ani Chintia Sari_Full Skripsi - ANI CHINTIA SARI 2102016020.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Tradisi seserahan dalam perkawinan telah lama menjadi bagian dari adat masyarakat Indonesia, termasuk di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Seserahan merupakan pemberian harta yang dilakukan oleh pihak calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan sebagai bentuk modal untuk berumah tangga yang diberikan sebelum pelaksanaan akad nikah. Namun, dalam beberapa kasus perceraian, harta seserahan ditarik kembali oleh pihak suami, terutama jika pasangan tersebut belum dikaruniai keturunan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui tradisi penarikan harta seserahan dalam perkawinan pasca perceraian di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes dan menganalisis berdasarkan perspektif hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat umum dan masyarakat yang pernah melakukan tradisi penarikan harta seserahan, serta studi literatur mengenai konsep seserahan, mahar, ‘urf, hibah, hadiah dan perceraian dalam hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukan bahwa seserahan ditarik kembali secara penuh, sebagian, atau bahkan tidak sama sekali, tergantung pada faktor seperti kondisi pernikahan, kesepakatan keluarga, serta adat istiadat yang dianut masing-masing pihak. Seserahan tidak memiliki kedudukan yang sama dengan mahar dalam hukum Islam. Seserahan dapat disamakan dengan hibah dan termasuk dalam ‘urf al-fāsidah, yaitu kebiasaan yang bertentangan dengan syari’at Islam. Selain itu, tradisi seserahan dan penarikan harta seserahan ini digolongkan dalam urf fi’lī dan ‘urf khāṣ.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Seserahan; mahar; ‘urf; hibah; perceraian
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 30 Dec 2025 00:47
Last Modified: 30 Dec 2025 00:47
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/28883

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics