Dinamika hukum dalam relaas panggilan persidangan di Pengadilan Agama Semarang kelas IA
Hermansyah, Faizal Dicky (2025) Dinamika hukum dalam relaas panggilan persidangan di Pengadilan Agama Semarang kelas IA. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_2102056036_Faizal_Dicky_Hermansyah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Dinamika hukum dalam relaas panggilan persidangan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 yang berisikan Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Dalam peraturan yang mengatur panggilan persidangan pada HIR, Rbg, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 yang dimana pemanggilan para pihak dilakukan oleh juru sita sedangkan saat ini dilakukan oleh pelayan PT. Pos Indonesia. Rumusan Masalah dalam penelitian ini mencakup dinamika panggilan persidangan dan implikasi persidangan di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dinamika panggilan persidangan dan implikasi persidangan di pengadilan.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini dengan menggunakan metode kualitatif yuridis normatif. bersumberkan data primer dan sekunder. bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan dan teknik wawancara.
Dinamika hukum dalam relaas panggilan persidangan menimbulkan hukum tertulis agar teknis pemanggilan tersebut dapat sah dan patut dalam pemanggilan. Semenjak adanya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 menjadikan panggilan persidangan ini menjadi sah dan patut. Dalam HIR dan RBg Juru sita atau Juru Sita Pengganti untuk mengantarkan surat panggilan persidangan. Dalam sah dan patut hanya hakim yang bisa menentukan sah dan patut surat tersebut diputuskan. Perkembangan yang terjadi pada panggilan persidangan semua panggilan melalui media elektronik maka semua akan bisa mempersingkat waktu dalam persidangan. Jika para pihak tidak memiliki media elektronik maka panggilan persidangan akan tetap dilakukan seperti yang di dalam HIR dan RBg dan diantarkan oleh pelayan PT. Pos Indonesia. Implikasi dalam Relaas panggilan persidangan mengalami perubahan dalam pencatatan surat tertulis melalui media elektronik yang menimbulkan dalam pemanggilan persidangan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Dinamika hukum; Relaas; Panggilan persidangan; Juru sita; Pengadilan agama |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Hizkia Chandra |
| Date Deposited: | 23 Jan 2026 00:45 |
| Last Modified: | 23 Jan 2026 00:45 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/29127 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
