Pengenyampingan keadilan substantif dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada putusan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024
Faozi, Asyif (2025) Pengenyampingan keadilan substantif dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada putusan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_2102056068_Asyif_Faozi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB)
Abstract
Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga negara tertinggi yang memiliki julukan “The Guardian Of Constitution” seharusnya mempertimbangkan secara komprehensif yang tidak hanya dari aspek kepastian hukum/procedural tetapi juga pada dimensi keadilan substantif yang ada dalam konstitusi. Namun, pada putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024 memicu perdebatan, ditandai dengan adanya dissenting opinion, sehingga menimbulkan pertanyaan krusial mengenai sejauh mana putusan tersebut, khususnya dengan adanya perbedaan pendapat hakim, mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif yang diharapkan dalam sistem hukum dan demokrasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan susbstantif dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemolihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang berfokus pada analisis keadilan susbtantif berdasarkan teori keadian Gustav Radbruch dan John Rawls, serta prinsip demokrasi konstitusional.
Hasil penelitian pertama yang ditinjau menggunakan teori Gustav Radbruch dalam teorinya mengenai tiga asas filsafat
hukum yakni asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang menujukkan bahwa pertimbangan hukum hakim mayoritas dalam putusan ini lebih berorientasi pada aspek kepastian hukum formalistic dan legalistic, sementara dissenting opinion para hakim minoritas menekankan pada pentingnya keadilan substantif, terutama terkait dengan ketidaknetralan aparatur negara dan penyalahgunaan kekuasaan negara yang mempengaruhi integritas pemilu. Hasil penelitian kedua yang ditinjau menggunakan teori keadilan John Rawls, keadilan susbtantif dan demokrasi konstitusional menunjukan bahwa hakim dissenting opinion mencerminkan upaya nyata dalam menjaga keadilan susbtantif yang fairness dan prinsip demokrasi konstitusional, sementara putusan mayoritas dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan nilai keadilan substantif dalam penyelesaian Pemilu.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi; Keadilan substantif; Dissenting opinion; Perselisihan; Hasil pemilihan umum; Demokrasi konstitusional |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Hizkia Chandra |
| Date Deposited: | 26 Jan 2026 01:04 |
| Last Modified: | 26 Jan 2026 01:04 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/29147 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
