Perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap pemegang hak cipta musik perspektif hukum pidana Islam dan hukum pidana positif

Khasnani, Ahmad (2024) Perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap pemegang hak cipta musik perspektif hukum pidana Islam dan hukum pidana positif. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2002026015_Ahmad_Khasanai] Text (Skripsi_2002026015_Ahmad_Khasanai)
Skripsi_2002026015_Ahmad_Khasanai.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam karya musik berdasarkan prinsip syariah, khususnya dalam perspektif hukum pidana Islam dan hukum pidana positif. Industri musik, sebagai bagian dari sektor kreatif, menghadapi berbagai tantangan dalam perlindungan hak cipta, termasuk pembajakan, modifikasi tanpa izin, dan penggunaan komersial tanpa persetujuan pemegang hak. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan pencipta tetapi juga melemahkan sistem perlindungan HKI. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana hukum pidana Islam melindungi hak cipta dalam karya musik dan membandingkannya dengan pendekatan hukum pidana positif. Hukum pidana Islam menekankan prinsip moral dan etika dalam menanggapi pelanggaran hak cipta, sedangkan hukum pidana positif lebih mengandalkan sanksi administratif dan pidana. Kedua sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dianalisis untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hak cipta di industri musik.
Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pengusaha Event Organizer (EO) yang memiliki pengalaman terkait hak cipta dalam penyelenggaraan acara musik. Selain itu, observasi lapangan, dokumentasi, dan studi pustaka digunakan untuk memperkaya analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana Islam mengutamakan tanggung jawab moral berdasarkan prinsip ta’assuf fi isti‘māl al-ḥaqq, yaitu sikap hati-hati dalam memanfaatkan hak cipta orang lain. Sementara itu, hukum pidana positif lebih menitikberatkan pada sanksi administratif dan pidana untuk memberikan efek jera. Kedua sistem hukum ini dapat saling melengkapi dalam memberikan perlindungan hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum pidana Islam dan hukum pidana positif agar perlindungan hak cipta di industri musik berjalan adil dan efektif sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hak kekayaan intlektual; Hukum pidana Islam; Hukum pidana positif; Hak cipta musik
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Arya Faith Pratama
Date Deposited: 19 Jan 2026 02:36
Last Modified: 19 Jan 2026 02:36
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/29178

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics