Tindak pidana kekerasan verbal dan non verbal dalam rumah tangga dalam tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam : studi kasus di Polrestabes Semarang
Azzahra, Salsabilla (2025) Tindak pidana kekerasan verbal dan non verbal dalam rumah tangga dalam tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam : studi kasus di Polrestabes Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_2102026013_Salsabilla_Azzahra.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia yang dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis, mental, dan fisik korban. Tindak kekerasan ini tidak hanya berbentuk fisik (non-verbal), tetapi juga verbal, seperti hinaan, makian, ancaman, serta ucapan yang melukai mental korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga baik verbal dan non verbal yang ada di Polrestabes Semarang dalam tinjauan hukum positif dan hukum pidana islam. Penelitian ini untuk menjawab bagaimana sudut pandang hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan penyelesaian kasusnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, pendekatan yuridis empiris, lokasi penelitian di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Semarang, jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan studi dokumen dan wawancara, dan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KDRT yang terjadi di wilayah Polrestabes Semarang mencakup bentuk kekerasan verbal maupun non verbal, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-Undang tersebut memberikan dasar hukum dalam pemberian perlindungan, serta penjatuhan sanksi bagi pelaku. Dalam praktik penyelesaian kasus, beberapa perkara yang tergolong ringan diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Namun, terhadap kasus yang menimbulkan luka berat atau dampak serius lainnya, proses hukum tetap diberlakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam perspektif hukum pidana Islam, tindak pidana KDRT digolongkan sebagai jarimah ta'zir, sehingga bentuk hukumannya diserahkan kepada hakim
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kekerasan dalam rumah tangga; Kekerasan verbal; Kekerasan non-verbal; Hukum pidana Islam; Hukum positif |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Arya Faith Pratama |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 06:45 |
| Last Modified: | 30 Jan 2026 06:45 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/29185 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
