Studi komparatif kepailitan dalam perspektif kitab Al-Umm dan Bidayatul Mujtahid serta relevansinya terhadap Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004

Mulyani, Semi (2025) Studi komparatif kepailitan dalam perspektif kitab Al-Umm dan Bidayatul Mujtahid serta relevansinya terhadap Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2102036083_Semi_Mulyani] Text (Skripsi_2102036083_Semi_Mulyani)
Skripsi_2102036083_Semi_Mulyani.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Kepailitan merupakan kondisi yang menunjukkan ketidakmampuan seseorang atau badan usaha dalam memenuhi kewajiban finansialnya kepada kreditur. Dalam hukum Islam, kepailitan dikenal dengan istilah taflis atau iflas, yang telah dibahas oleh berbagai ulama, termasuk Imam Syafi’i dan Ibnu Rusyd. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm dan Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid memiliki pandangan yang berbeda dalam mendefinisikan dan menangani kepailitan. Studi komparatif terhadap pemikiran kedua ulama ini menjadi penting untuk memahami perbedaan dan persamaan konsep kepailitan dalam Islam serta relevansinya terhadap hukum kepailitan di Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana persamaan dan perbedaan konsep kepailitan menurut Imam Syafi’i dan Ibnu Rusyd? Kedua, bagaimana relevansi pandangan kedua ulama tersebut terhadap hukum kepailitan di Indonesia?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi komparatif. Sumber data yang digunakan berupa sumber data sekunder, yaitu kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i dan kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd. Teknik analisis yang diterapkan meliputi metode normatif-tektual, analisis komparatif, dan analisis isi (content analysis).
Penelitian ini menyimpulkan: Pertama, persamaan konsep kepailitan menurut Imam Syafi’i dan Ibnu Rusyd adalah menekankan prinsip keadilan dalam kepailitan. Sementara perbedaannya adalah Imam Syafi’i menitikberatkan pada perlindungan terhadap debitur yang tidak mampu, sedangkan Ibnu Rusyd menekankan pada mekanisme hukum yang sistematis dalam menangani kepailitan. Kedua, pandangan kedua ulama memiliki relevansi terhadap hukum kepailitan di Indonesia. Namun, pendekatan Imam Syafi’i yang hanya menilai aspek finansial dinilai kurang relevan dalam menghadapi kasus debitur modern yang tidak kooperatif. Sebaliknya, pendekatan Ibnu Rusyd lebih sesuai dengan praktik hukum saat ini karena menekankan transparansi dan tanggung jawab moral. Integrasi keduanya dapat memperkaya sistem hukum kepailitan yang adil dan kontekstual.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kepailitan; Studi komparatif; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Hizkia Chandra
Date Deposited: 09 Feb 2026 07:52
Last Modified: 09 Feb 2026 07:52
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/29305

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics