Tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi dalam undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Shabah, Lama’atus (2010) Tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi dalam undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2103123_Coverdll.pdf - Accepted Version
Download (71kB) | Preview
2103123_Bab 1.pdf - Accepted Version
Download (61kB) | Preview
2103123_Bab 2.pdf - Accepted Version
Download (52kB) | Preview
2103123_Bab 3.pdf - Accepted Version
Download (86kB) | Preview
2103123_Bab 4.pdf - Accepted Version
Download (75kB) | Preview
2103123_Bab 5.pdf - Accepted Version
Download (13kB) | Preview
2103123_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (15kB) | Preview
Abstract
Eksploitasi anak merupakan tindakan yang tidak berkeperi kemanusiaan. Meskipun larang-larangan eksploitasi anak secara ekonomi maupun seksual anak ada dalam undang-undangkan, tetapi pada kenyataanya masih terjadi, contohnya; anak bayi yang diajak orang tuanya mengemis, mengamen di pingir perempatan lampu lalu lintas, buruh pabrik, menjual tubuh, dan yang lebih buruk lagi tidak sedikit orang tua yang menyuruh, memaksa anak yang belum dewasa buat kerja menjadi TKW dan TKI, dan lain-lain. Maraknya tindakan eksploitasi anak secara ekonomi diasumsikan karena Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang belum cukup memberi sanksi terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak. Oleh karena itu, pelaku eksploitasi anak secara ekonomi kurang takut atau meremahkan sanksi yang ada dalam UUPA tersebut. Untuk itu, diperlukan tela’ah terhadap sanksi pidana eksploitasi anak secara ekonomi dalam undang-undang perlindungan anak no.23 tahun 2002. Atas dasar ini, penulis sangat tertarik pada eksploitasi anak secara ekonomi. Penting kiranya penulis melakukan penelitian dan membahas permasalahan yang timbul dan mengkaji masalah dengan judul: “Tindak Pidana Eksploitasi Anak Secara Ekonomi dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.”
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi anak secara ekonomi yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan Untuk mengetahui apakah sanksi pidana sudah mampu mengatasi tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (penilitian hukum yang doktrinal) dan penelitian hukum sosiologi. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan analisis deskriptif (descriptive analisys) dan skripsi ini merupakan bentuk penelitian kualitatif.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa undang-undang no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sudah cukup terperinci mengenai sanksi pidana eksploitasi anak, yang belum dapat ditemukan sebuah ayat al-qur’an atau hadist yang menerangkan jarimah secara terperinci mengenai eksploitasi anak secara ekonomi. Meskipun Undang-undang no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak cukup terperinci, tetapi pada kenyataanya belum cukup mampu mengatasi tindak eksploitasi anak secara ekonomi, ini bisa diliahat dari persentase anak yang tereksploitasi.
sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi anak secara ekonomi yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terletak pada pasal 83, 84, dan 88. Sanksi pidana terhadap pelaku eksploitasi anak secara ekonomi yang di dalam Undang-undang No.23 tentang perlindungan anak belum cukup mampu untuk mengatasi tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: R.R. Sugiharti, SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | Eksploitasi Anak; Perlindungan Anak |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 344 Social, labor, welfare, and related law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Agus Sopan Hadi |
Date Deposited: | 15 Dec 2014 08:18 |
Last Modified: | 15 Dec 2014 08:18 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2989 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year