Analisis pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah ruju' kecuali dengan perkataan ruju'
Fathurrohman, M. (2010) Analisis pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah ruju' kecuali dengan perkataan ruju'. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2104030_Coverdll.pdf - Accepted Version
Download (53kB) | Preview
2104030_Bab 1.pdf - Accepted Version
Download (71kB) | Preview
2104030_Bab 2.pdf - Accepted Version
Download (152kB) | Preview
2104030_Bab 3.pdf - Accepted Version
Download (123kB) | Preview
2104030_Bab 4.pdf - Accepted Version
Download (75kB) | Preview
2104030_Bab 5.pdf - Accepted Version
Download (8kB) | Preview
2104030_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (21kB) | Preview
Abstract
Ruju' dapat menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan sebagaimana juga pada perkawinan, namun antara keduanya terdapat perbedaan yang prinsip dalam rukun yang dituntut untuk sahnya kedua bentuk lembaga tersebut. Rumusan masalah adalah apa alasan pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk? Bagaimana metode istinbath hukum Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk?
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data Primer, yaitu karya Imam Syafi'i yang berjudul al-Umm dan al-Risalah. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik library research (penelitian kepustakaan), sedangkan metode analisisnya adalah metode deskriptif analisis.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa alasan pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk sebagai berikut: Imam Syafi'i melihat kenyataan adanya suami yang melakukan rujuk secara seenaknya tanpa mengucapkan kata-kata merujuk dan dengan mudah hidup kembali bersama istrinya yang pernah dicerai. Kondisi ini dilihat oleh Imam Syafi'i akan berdampak buruk pada arti sebuah pernikahan. Dampak buruknya yaitu suami sangat dengan mudah menjatuhkan talak. Berdasarkan hal itu, maka menurut Imam Syafi'i, rujuk hanya dapat terjadi dengan kata-kata saja dan tidak sah hanya mencampuri atau menggauli meskipun dengan niat rujuk. Sementara menurut Imam Abu Hanifah dan Hambali bahwa rujuk dapat terjadi dengan percampuran atau menggauli isteri dan tidak perlu niat. Sedangkan menurut Imam Malik bahwa rujuk dapat terjadi dengan percampuran atau menggauli isteri tetapi harus dengan niat, tanpa niat maka rujuk itu tidak sah. Menurut analisis penulis bahwa pendapat Imam Syafi'i yang menganggap rujuk tidak dapat terjadi hanya dengan menggauli melainkan perlu perkataan rujuk, maka jika dihubungkan dengan pendapat Imam Syafi'i adalah tepat karena KHI mengharuskan adanya persetujuan dari isteri agar tidak terjadi pemerkosaan. Dalam hubungannya dengan metode istinbath hukum Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk, Imam Syafi'i menggunakan metode istinbat hukum berupa qiyas yaitu meng-qiyaskan "Perkataan rujuk" dengan nikah biasa. Dalam hal ini, nikah memerlukan ijab qabul dan ijab itu harus menggunakan perkataan seperti Perkataan nikah, demikian pula rujuk pun harus menggunakan perkataan rujuk yaitu "Perkataan rujuk". Demikian pula harus ada qabul dari pihak istri yang menyatakan menerima rujuk dari suami.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dra. Hj. Siti Amanah, M.Ag.; Ali Murtadho, M.Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Rujuk; Pernikahan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Agus Sopan Hadi |
Date Deposited: | 17 Dec 2014 06:50 |
Last Modified: | 17 Dec 2014 06:50 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3036 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year