Pendelegasian pengelolaan wakaf di pondok pesantren Al-Ma’unah Cirebon

Khannah, Nur (2010) Pendelegasian pengelolaan wakaf di pondok pesantren Al-Ma’unah Cirebon. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2104111_Bab 1.pdf]
Preview
Text
2104111_Bab 1.pdf - Accepted Version

Download (68kB) | Preview
[thumbnail of 2104111_Coverdll.pdf]
Preview
Text
2104111_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (526kB) | Preview
[thumbnail of 2104111_Bab 2.pdf]
Preview
Text
2104111_Bab 2.pdf - Accepted Version

Download (141kB) | Preview
[thumbnail of 2104111_Bab 3.pdf]
Preview
Text
2104111_Bab 3.pdf - Accepted Version

Download (39kB) | Preview
[thumbnail of 2104111_Bab 4.pdf]
Preview
Text
2104111_Bab 4.pdf - Accepted Version

Download (54kB) | Preview
[thumbnail of 2104111_Bab 5.pdf]
Preview
Text
2104111_Bab 5.pdf - Accepted Version

Download (10kB) | Preview
[thumbnail of 2104111_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
2104111_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (13kB) | Preview

Abstract

Pondok Pesantren al-Ma’unah Cirebon menempati tanah wakaf yang diterima dari H Sama’un. Di atas tanah wakaf tersebut, KH. Bahruddin Yusuf telah mengembangkan sarana pendidikan agama Islam (sebagaimana peruntukan harta wakaf yang diamanatkan si wakif), selain pondok pesantren yang sudah ada, didirikan juga sekolah umum (yaitu MTs dan MA al-Ma’unah). KH. Bahruddin Yusuf, selaku ketua nadzir (nadzir perseorangan) atas tanah wakaf tersebut dan dibantu sejumlah anggota nadzir, secara bersama-sama mengelola dan mengembangkan (peruntukan) tanah wakaf tersebut. Namun selain nadzir, terdapat pula beberapa orang (yang masih memiliki hubungan keluarga dengan KH Bahruddin Yusuf) yang terlibat dalam pengelolaan pondok pesantren, bahkan memiliki peran yang strategis dalam pengambilan kebijakan.
Permasalahan yang diangkat berdasarkan kecurigaan sebagian masyarakat sekitar pondok yang mengkhawatirkan adanya penyelewengan pengelolaan harta wakaf dengan adanya pelimpahan wewenang harta wakaf kepada pengelola lembaga pendidikan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dalam pengumpulan data (data primer dan data sekunder) yang diperlukan, peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi, yang kemudian peneliti menganalisa data yang sudah didapat secara analisis deskriptif.
Harta wakaf yang telah diterima nadzir dari wakif, dikembangkan sesuai dengan peruntukan wakaf. Pelimpahan wewenang dari KH Bahruddin Yusuf (Ketua Nadzir) kepada H Karyono, Lc. (dan lain-lain), atas pengelolaan wakaf merupakan pendelegasian pengelolaan wakaf. Pendelegasian ini memiliki tujuan agar di dalam pengelolaan lembaga pendidikan yang berdiri di atas tanah wakaf tersebut, pihak nadzir tidak mengalami kesulitan yang menghambat pengembangannya. Proses pendelegasian ini merupakan strategi nadzir untuk memudahkan tugas-tugas dan kewajiban nadzir dalam rangka mengemban amanat sesuai peruntukan wakaf. Serah terima kewenangan ini juga bukan berarti hak-hak nadzir dibatasi, karena pengelola yang ditunjuk nadzir merupakan wakil yang menjalankan tugas-tugas teknis di lapangan. Ditinjau dari sisi hukum, pada dasarnya pelimpahan wewenang wakaf hukumnya boleh berdasarkan al-Qur’an, Hadits dan konsensus ulama (ijma’). Berkaitan dengan wakaf, “nadzir tidak boleh mewakilkan urusan pengelolaan wakaf, jika wakif mensyaratkan untuk melaksanakan pengelolaan wakaf secara langsung oleh dirinya dan dia dilarang untuk mewakilkan sebagian atau keseluruhan pengelolaan wakaf kepada orang lain”. Dalam hal ini si wakif, H Sama’un tidak menyatakan syarat apapun pada saat serah terima tanah wakaf yang tertuang di dalam Akta Ikrar Wakaf. Oleh karena itu, pendelegasian kewenangan yang terjadi di Pondok Pesantren al-Ma’unah tidak terhalang dari sisi hukum, yang berarti diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Moh. Arifin, S.Ag., M.Hum.; Nur Hidayati Setyani, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Pendelegasian Wakaf; Pengelolaan Wakaf
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 17 Dec 2014 06:55
Last Modified: 17 Dec 2014 06:55
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3040

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics