Implementasi peraturan daerah Kota Semarang nomor 1 tentang produk makanan halal pada rumah makan di sepanjang Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan

Aghisni, Dewi (2025) Implementasi peraturan daerah Kota Semarang nomor 1 tentang produk makanan halal pada rumah makan di sepanjang Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI1802056016DEWI_AGHISNI] Text (SKRIPSI1802056016DEWI_AGHISNI)
SKRIPSI1802056016DEWI_AGHISNI-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Syariat Islam mewajibkan seseorang konsumen muslim mengkonsumsi dan menjaga makanan halal. Hal tersebut telah diakomodir dengan Perda Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Makanan Halal. Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar saja namun pemerintah juga memperhatikan terhadap rumah makan di sepanjang Jl. Prof Hamka. Dikarenakan pemilik usaha rumah makan tersebut adalah seorang muslim, maka sudah menjadi kewajibannya untuk memperhatikan produk-produknya untuk menerapkan Perda yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Kota Semarang. Namun pada fakta lapangan, penulis menemukan tidak kesesuaiannya dengan peraturan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Produk Makanan Halal terhadap kewajiban sertifikasi halal pada rumah makan di sepanjang Jl. Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan serta peran LP3H Walisongo Halal Center dalam menerapkan kewajiban sertifikasi halal pada rumah makan di sepanjang Jl. Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jaminan Makanan Halal terhadap kewajiban sertifikasi halal pada rumah makan di sepanjang Jl. Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan sudah terlaksana meskipun belum efektif karena masih terdapat pelaku usaha rumah makan yang belum memiliki sertifikat halal. Adanya penetapan kewajiban sertifikasi halal pada rumah makan belum membuat para pelaku usaha sadar untuk dapat mengurus sertifikasi halal pada produk yang dibuatnya. Kedua, terdapat peran dari LP3H Walisongo Halal Center dalam pelaksaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 agar dapat terlaksana dengan optimal.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Sertifikasi halal; Peraturan daerah; Rumah makan; Makanan halal
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.39 Other Practices (Incl. Halal Food, Syirik, Munafiq)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 14 Jul 2026 08:11
Last Modified: 14 Jul 2026 08:11
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30489

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics