Pendapat Maulana Muhammad Ali tentang penolakan hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan

Munawwir, Muhammad (2010) Pendapat Maulana Muhammad Ali tentang penolakan hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2104061_Coverdll.pdf]
Preview
Text
2104061_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (79kB) | Preview
[thumbnail of 2104061_Bab1.pdf]
Preview
Text
2104061_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (137kB) | Preview
[thumbnail of 2104061_Bab2.pdf]
Preview
Text
2104061_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (295kB) | Preview
[thumbnail of 2104061_Bab3.pdf]
Preview
Text
2104061_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (170kB) | Preview
[thumbnail of 2104061_Bab4.pdf]
Preview
Text
2104061_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (208kB) | Preview
[thumbnail of 2104061_Bab5.pdf]
Preview
Text
2104061_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (15kB) | Preview
[thumbnail of 2104061_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
2104061_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (86kB) | Preview

Abstract

Dalam hukum Islam perzinaan dianggap sebagai suatu perbuatan yang sangat terkutuk dan sebagai jarimah. Pendapat ini disepakati oleh ulama, kecuali perbedaan hukumannya. Menurut sebagian ulama tanpa memandang pelakunya, baik dilakukan oleh orang yang belum menikah atau orang yang telah menikah, selama persetubuhan tersebut berada di luar kerangka pernikahan, hal itu disebut sebagai zina dan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Juga tidak mengurangi nilai kepidanaannya, walaupun hal itu dilakukan secara sukarela atau suka sama suka. Meskipun tidak ada yang merasa dirugikan, zina dipandang oleh Islam sebagai pelanggaran seksualitas yang sangat tercela, tanpa kenal prioritas dan diharamkan dalam segala keadaan. Anggapan seperti ini sangat jauh berbeda dengan hukum positif yang bersumber dari hukum Barat. Dalam hukum positif, zina tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran dan tentu tidak dihukum, selama tidak ada yang merasa dirugikan. Rumusan masalah yaitu apa latar belakang pendapat Maulana Muhammad Ali yang menolak hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan? Bagaimana istinbat hukum Maulana Muhammad Ali yang menolak hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis, maka penelitian ini bersifat kualitatif. Sumber primer atau tangan pertama, adalah data yang diperoleh langsung dari obyek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung dari buku sebagai sumber informasi yang dicari. Sumber utama tersebut, yaitu The Religion of Islam karya Maulana Muhammad Ali. Adapun sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya. Sebagai analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut pendapat Maulana Muhammad Ali, tidak ada istilah hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan, yang ada adalah semua pelaku zina baik muhsan atau gair muhsan hukumannya sama yaitu dera seratus kali. Menurut Maulana Muhammad Ali, tidak ada ketetapan al-Qur'an yang menyatakan hukuman rajam, meskipun ada hadis yang menunjuk adanya hukuman rajam namun hadis tersebut diragukan kebenarannya. Keterangan ini sebagaimana ditegaskan Maulana Muhammad Ali dalam bukunya sebagai berikut: dalam al-Qur'an, tak ada ayat satupun yang menerangkan perbuatan zina ternyata tidak terdapat dalam al-Qur'an, tak ada ayat satupun yang menerangkan. Sebaliknya, adanya ayat yang menerangkan bahwa hukuman budak perempuan yang berbuat zina adalah separo hukuman wanita merdeka yang berbuat zina, ini menunjukkan seterang-terangnya, bahwa hukuman rajam sampai mati tak pernah terlintas sebagai hukuman zina yang ditetapkan oleh Allah, mengingat bahwa hukuman mati tak dapat diparo. Adapun istinbat hukum yang digunakan Maulana Muhammad Ali tentang penolakan hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan antara lain QS. an-Nur (juz 18) ayat 2.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. Imam Yahya, M.Ag.; Maria Anna Muryani, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Zina Muhsan; Hukum Rajam; Perzinaan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 18 Dec 2014 06:18
Last Modified: 18 Dec 2014 06:18
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3055

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics