Denda keterlambatan (late charge) pada kartu kredit syariah (studi analisis fatwa DSN MUI no: 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card)
Halimah, Halimah (2010) Denda keterlambatan (late charge) pada kartu kredit syariah (studi analisis fatwa DSN MUI no: 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2105190_Coverdll.pdf - Accepted Version
Download (87kB) | Preview
2105190_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (166kB) | Preview
2105190_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (216kB) | Preview
2105190_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (115kB) | Preview
2105190_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (193kB) | Preview
2105190_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (16kB) | Preview
2105190_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (20kB) | Preview
Abstract
Kartu kredit syariah adalah jenis kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa, dimana pembayarannya dapat dilakukan sekaligus atau dengan cara mencicil sejumlah minimum tertentu, dan hubungan hukum antara para pihak berdasarkan prinsip syariah. Kartu kredit syariah merupakan salah satu jenis utang piutang yang modern pada zaman sekarang ini. Sesuai dengan fatwa DSN MUI tentang syariah card, akad utang piutang yang ada dalam kartu kredit syariah menggunakan prinsip syariah. Namun dalam akad tersebut terdapat ketentuan pembayaran denda keterlambatan (late charge), yang mewajibkan pemegang kartu membayar sejumlah uang apabila ia terlambat membayar hutang, sehingga ia harus membayar hutangnya melebihi dari jumlah pokoknya. Penerapan denda keterlambatan ini berdasar pada fatwa DSN MUI No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card . Fatwa ini menyebutkan bahwa penerbit dapat mengenakan denda keterlambatan pembayaran (late charge) yang akan diakui seluruhnya sebagai dana sosial.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa hukum dari denda keterlambatan (late charge) pada kartu kredit syariah dalam Islam. lalu apakah dasar hukum yang digunakan oleh DSN MUI untuk memperbolehkan menggunakan denda keterlambatan (late charge) pada kartu kredit syariah sudah tepat penggunaannya.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian library research (penelitian pustaka), untuk memperoleh data-data yang diperlukan menggunakan metode dokumentasi. Setelah data tersebut terkumpul lalu disusun, dijelaskan kemudian dianalisis menggunakan analisis isi (content analisis) dan deskriptif analitis. Sehingga mendapatkan hasil yang diharapkan, untuk kemudian diambil suatu kesimpulan sebagai hasil akhir.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum denda keterlambatan (late charge) diperbolehkan dalam islam, karena terdapat unsur maslahah didalamnya. Selain itu uang hasil denda tidak dimasukkan sebagai pendapatan tetapi masuk sebagai dana sosial, dan jumlah nominalnya berdasarkan kesepakatan bersama sehingga adil serta tidak ada unsur paksaan didalamnya. Sedangkan mengenai dasar hukum yang digunakan DSN MUI untuk memperbolehkan menggunakan denda keterlambatan (late charge) sudah tepat penggunaannya. Dalil-dalil yang dimaksud adalah dalil-dalil yang berasal dari Al-qur’an, hadis, dan kaidah-kaidah fiqhiyyah. Semua dalil ini mengarah kepada diperbolehkannya mengenakan denda keterlambatan (late charge) pada pemegang kartu kredit syariah yang terlambat membayar tagihan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. Moh Solek, MA.; Afif Noor, S.Ag., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | Kartu Kredit Syariah; Denda Keterlambatan; Fatwa MUI |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur yadi |
Date Deposited: | 19 Dec 2014 07:55 |
Last Modified: | 19 Dec 2014 07:55 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3084 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year