Tinjauan grasi terhadap hukuman mati kasus narkotika : Keppres Nomor 1/G/2023) perspektif hukum pidana Islam

Bayinah, Siti Nur (2025) Tinjauan grasi terhadap hukuman mati kasus narkotika : Keppres Nomor 1/G/2023) perspektif hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2102026115_Siti_Nur_Bayinah] Text (Skripsi_2102026115_Siti_Nur_Bayinah)
SKRIPSI2102026115SITI_NUR_BAYINAH-0.docx - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (820kB)

Abstract

Istilah narkotika dan grasi belum ada pada zaman Nabi. Jumhur Ulama’ sepakat hukuman narkotika diqiyaskan dengan minuman khamar, yaitu sanksi hudud bagi pengonsumsi dan ta’zir bagi pembuat atau pengedar narkotika. MU merupakan terpidana Narkotika hukuman mati pertama yang diberikan grasi oleh Presiden Jokowi. Penelitian ini berfokus pada pemberian grasi terhadap pidana mati hukum pidana Islam (Keppres Nomor 1/G/2023).
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, dengan menganalisis dan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah sekunder dengan bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum Primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam hukum Islam sangat dianjurkan memberi pengampunan. Dalam Al Qur’an tidak ada penjelasan Ayat yang menyinggung meminta maaf, justru menganjurkan untuk memberi maaf. Sanksi MU termasuk pada jarimah Ta’zir, karena MU terbukti sebagai pengedar narkotika. Dalam Keppres Nomor 1/G/2023 MU, yang mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Dalam keputusan tersebut terdapat kurangnya kepastian hukum, pada Pasal 11 Ayat 3 UU Nomor 5 Tahun 2010, yang seharusnya Keppres turun 3 bulan setelah pengajuan kepada Presiden, akan tetapi putusan itu turun setelah 7 Tahun. Selanjutnya pada Pasal 12 Ayat 4 KUHP, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 Tahun, akan tetapi MU menjalani kurungan penjara sampai 22 Tahun. Menurut peneliti Kurangnya kepastian hukum terjadi karena tidak adanya pedoman pelaksanaan teknis secara rinci, tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran tanggat waktu pemberian grasi dan kurangnya transparasi dan pengawasan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Jarimah Narkotika; hukum pidana Islam; hukuman mati narkotika; grasi MU.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 19 Aug 2026 10:09
Last Modified: 19 Aug 2026 10:14
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/31610

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics