Humanisme Hukum Islam tentang Waria Kajian Filsafat Hukum Islam tentang Praktik Keagamaan Waria di Pesantren Khusus Waria Senin-Kamis Yogyakarta
Kholis, Nur (2013) Humanisme Hukum Islam tentang Waria Kajian Filsafat Hukum Islam tentang Praktik Keagamaan Waria di Pesantren Khusus Waria Senin-Kamis Yogyakarta. Masters thesis, IAIN Walisongo.
NurKholis_Tesis_Abstrak.pdf - Accepted Version
Download (64kB) | Preview
NurKholis_Tesis_Sinopsis.pdf - Accepted Version
Download (289kB) | Preview
Abstract
Tesis ini bertujuan untuk menjawab 3 (tiga) persoalan dalam kajian filsafat hukum Islam tentang praktik keagamaan waria; (1) bagaimana ketentuan hukum Islam (fiqh) yang telah ada dalam mengatur praktik keagamaan waria?, (2) bagaimana fenomena empiris-filosofis praktik keagamaan waria di Pesantren Waria Senin-Kamis Yogyakarta?, dan (3) bagaimana nilai-nilai humanisme dapat diterapkan dalam sistem hukum Islam terkait dengan praktik keagamaan waria?.
Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan studi fenomenologi dan filosofis tentang situasi aktual yang kontroversial, khususnya yang bersifat normatif (Connolly, 2011: 114; Bakker & Zubair, 1990: 107). Langkah-langkah yang diambil adalah: Pertama, mengarahkan penelaahan atas teks fiqh mengenai keagamaan waria untuk mengetahui model kesadaran dan pemikiran keagamaan yang mengitari teks. Kedua, mencermati praktik keagamaan waria di Pesantren Waria Senin-Kamis Yogyakarta untuk mengetahui dan memahami perilaku yang tampak dari waria serta kesadaran/pemikiran yang mendasarinya. Dan ketiga, memikirkan kemungkinan aspek-aspek kemanusiaan waria dapat memengaruhi terbentuknya hukum Islam selanjutnya tentang waria. Adapun untuk menuju pada kesimpulan, analisis dilakukan dengan pandangan humanisme yang diposisikan dalam sorotan filsafat hukum Islam.
Kesimpulan yang didapat adalah: Pertama, pencermatan literatur fiqh atas fenomena waria berdasar pada tinjauan fisik luarnya saja dan berdasar pada pemaknaan literal-praktis (bayani); bahwa waria itu adalah khuntsa, sementara laki-laki yang menyerupai lawan jenisnya disebut mutasyabbih yang menyalahi kodrat dan karenanya dilaknat/berdosa. Fiqh juga berpandangan tidak konsisten terhadap identitas waria; terkadang waria diidentifikasi sebagai perempuan, terkadang sebagai laki-laki, dan terkadang pula sebagai setengah laki-laki dan perempuan. Meskipun demikian, terdapat penemuan fiqh yang menyatakan bahwa waria “asli” (mukhannats min ashl al-khilqah), di mana kelainannya telah terjadi sejak dalam janin dan di luar kemampuannya untuk menghindar, dapat diterima serta tidak dilaknat oleh Islam. Kedua, santri Pesantren Waria Senin-Kamis Yogyakarta melaksanakan ibadah berdasarkan kesadaran identitas gendernya sebagai “perempuan bertubuh laki-laki”. Sebagian di antara mereka ada yang ketika beribadah harus “menjadi laki-laki untuk sementara”, dan sebagian lainnya ada yang “memberanikan diri” menggunakan atribut ibadah perempuan. Pemikiran keagamaan waria menegaskan bahwa menjadi waria merupakan takdir Allah yang harus dijalani, bukan didustai. Selagi manusia berada pada keimanan yang benar, menjalankan ibadah dan tidak merugikan orang lain, maka menurut mereka itulah kebenaran Islam yang harus dihargai. Ketiga, humanisme memandang hukum Islam sejatinya didasarkan pada standar dan tabiat kemanusiaan. Itu sebabnya, sisi kemanusiaan waria dalam beragama semestinya dapat diterapkan sebagai pertimbangan hukum Islam, yang di antaranya dapat diwujudkan melalui perumusan fiqh waria (fiqh al-mukhannats), yakni seperangkat pemikiran hukum Islam (fiqh) khusus waria dalam menjalani agamanya atas dasar kekhususan kondisi kehidupannya.
ABSTRACT
This thesis aims to answer three issues in the philosophical study of Islamic law regarding the religious practice of transgender adherents; (1) how do existent provisions of Islamic law (fiqh) regulate religious practices of transgender followers?, (2) what empirical phenomena can be observed in religious practice at the Senin-Kamis Transgender Islamic Boarding School in Yogyakarta?, and (3) how can humanism values be applied within the Islamic legal system as it relates to the religious practices of transgender persons?.
To achieve these objectives, this study used a phenomenological approach and philosophical studies about the controversial actual situation, especially normative (Connolly, 2011: 114; Bakker & Zubair, 1990: 107). The steps taken are: First, direct review of the religious texts of fiqh regarding transgender to know the model of awareness and religious idea around the text. Second, observe religious practices in Senin-Kamis Transgender Islamic Boarding School in Yogyakarta to know and understand the observed behavior of transgender also awareness / underlying idea. And third, think of the possibility of human aspects of transgender can affect subsequent formation of Islamic law on transgender. As for the lead to the conclusion, the analysis is done with a humanism view that is positioned in the spotlight of the philosophy of Islamic law.
The conclusion is: First, the scrutiny of fiqh literature on transgender phenomenon based on outward physical review and based on the practical meaning of literal (Bayani), that transgender is khuntsa (hermaphrodite), while men who resemble the opposite sex called mutasyabbih (transvestism) the accusatory nature and therefore cursed / sinful. Fiqh is also inconsistent view of the transgender identity; sometimes transgender is identified as a woman, sometimes as a men, and sometimes also as half of men and women. Nevertheless, there are inventions fiqh which states that “original transgender“ (mukhannats min ashl al-khilqah), in which the disorder has occurred since the fetus and beyond his ability to dodge, acceptable and not cursed by Islam. Second, students of Senin-Kamis Transgender Islamic Boarding School in Yogyakarta perform worship based awareness gender identity as “a women-bodied men”. Some of them were when worship should “be a man for a while”, there are also some who “dared” to use the attributes of worship women because he believes that him self is a women. Religious thought of students of Senin-Kamis Transgender Islamic Boarding School asserts that being transgender is a destiny that God should be lived, not deceived. While humans are the true faith, to worship and do not harm others, then they think that is the truth of Islam that must be appreciated. Third, his true humanism regard Islamic law based on the standard and nature of humanity. That’s why, the humanity of transgender religious considerations should be applied as the law of Islam, some of which can be realized through the formulation “Islamic law of transgender” (fiqh al-mukhannats), which is a set of Islamic legal thought (fiqh) undergoing religious specialized transgender in the conditions of life on the basis of specificity .
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Waria dalam Islam, Filsafat Hukum Islam, Humanisme dalam Islam, Islamic Humanism, Philosophy of Islamic Law, Pesantren Khusus Waria |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.7 Propagation of Islam > 297.77 Islamic religious education |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Master (S2) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 09 Sep 2013 06:28 |
Last Modified: | 09 Sep 2013 06:28 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/35 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year