Analisis pertimbangan hakim terhadap sita marital atas mas kawin pasca perceraian (studi terhadap penetapan nomor : 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg)

Khoironi, Ehsan (2009) Analisis pertimbangan hakim terhadap sita marital atas mas kawin pasca perceraian (studi terhadap penetapan nomor : 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 042111172 - Coverdll.pdf]
Preview
Text
042111172 - Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (111kB) | Preview
[thumbnail of 042111172 - Bab 1.pdf]
Preview
Text
042111172 - Bab 1.pdf - Accepted Version

Download (61kB) | Preview
[thumbnail of 042111172 - Bab 2.pdf]
Preview
Text
042111172 - Bab 2.pdf - Accepted Version

Download (87kB) | Preview
[thumbnail of 042111172 - Bab 3.pdf]
Preview
Text
042111172 - Bab 3.pdf - Accepted Version

Download (34kB) | Preview
[thumbnail of 042111172 - Bab 4.pdf]
Preview
Text
042111172 - Bab 4.pdf - Accepted Version

Download (70kB) | Preview
[thumbnail of 042111172 - Bab 5.pdf]
Preview
Text
042111172 - Bab 5.pdf - Accepted Version

Download (10kB) | Preview
[thumbnail of 042111172 - Bibliografi.pdf]
Preview
Text
042111172 - Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (13kB) | Preview

Abstract

Perkara sita marital merupakan perkara yang berkaitan dengan sengketa harta bersama atau harta perkawinan. Putusan atau Penetapan perkara sita marital secara hukum sah namun tidak memiliki pernyataan berharga sehingga tidak dapat diberlakukan eksekusi terhadap harta yang disengketakan. Akan menjadi sebuah pertanyaan manakala terjadi permasalahan yang berkaitan dengan adanya tindakan hukum dari salah satu pihak pasangan suami dan istri yang dapat berpeluang menimbulkan dampak negatif pada keberadaan harta bersama, terlebih lagi pada harta benda yang seharusnya menjadi hak milik salah satu pasangan tersebut. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus dalam Penetapan Nomor 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg di mana dalam kasus tersebut Termohon (suami) telah bertindak hukum negatif terhadap harta bersama tanpa seizin dan sepengetahuan Pemohon (istri). Dalam Penetapan tersebut, harta yang disengketakan adalah meliputi mas kawin dan harta bersama.
Dengan latar belakang di atas, maka penelitian ini memiliki tujuan untuk: 1) mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam Penetapan Nomor 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg. 2) mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Penetapan Nomor 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg.
Metodologi penelitian yang digunakan: 1) Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus yakni lebih memusatkan perhatian pada kasus yang diteliti, yakni terkait dengan pertimbangan Majelis Hakim; 2) Sumber bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah Penetapan Nomor 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg; 3) Analisa yang digunakan adalah metode analisis data deskriptif kualitatif. Kaidah deskriptif adalah proses analisis dilakukan terhadap seluruh data yang telah didapatkan dan kemudian disajikan secara keseluruhan. Sedangkan kaidah kualitatif adalah proses analisis ditujukan untuk mengembangkan teori dengan jalan membandingkan teori bandingan dengan tujuan untuk menemukan teori baru yang dapat berupa penguatan terhadap teori lama, maupun melemahkan teori yang telah ada tanpa menggunakan rumus statistik.
Hasil penelitian ini adalah: 1) Pertimbangan yang digunakan Hakim dalam perkara sita marital pada Perkara Nomor 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg, khususnya yang berhubungan dengan mas kawin sebagai obyek sengketa kurang sesuai akibat kekurangjelian Hakim dalam memeriksa berkas perkara permohonan sita marital yang diajukan oleh Pemohon. Kekurangjelian yang dimaksud adalah kurang jelinya Hakim dalam memeriksa tanggal pengajuan kasasi yang telah terlambat dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan masih dipakainya status perkawinan masih dalam proses perceraian antara Pemohon dan Termohon. Idealnya masalah yang berhubungan dengan harta benda mas kawin tidak dimasukkan ke dalam perkara sita marital melainkan perkara sita jaminan conversatoir. Adanya status sah dan berharga dalam sita jaminan conversatoir akan menjadikan mas kawin sesegera mungkin mendapatkan titel eksekutorial yang akan mengubah sita jaminan menjadi sita eksekutor sehingga mas kawin akan segera menjadi hak milik istri secara penuh, baik kepemilikan maupun kekuasaannya; 2) Terkait dengan tinjauan Islam, Penetapan Nomor 626/Pdt.G/2008/PA.Rbg kurang sesuai dengan kaidah dalam penyelesaian hukum Islam, yakni kaidah tentang menolak mafsadat dan mendahulukan maslahat karena belum dapat memberikan maslahat secara ideal bagi Pemohon terkait dengan haknya terhadap mahar. Meski kurang sesuai dengan kaidah hukum Islam, Penetapan tersebut masih dapat diberlakukan karena adanya ketentuan bahwasanya hasil hukum, baik Penetapan maupun Putusan memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang sah menurut negara. Hal ini karena Islam sendiri sangat menghargai ketentuan hukum suatu negara sebagaimana perintah Allah kepada umat Islam untuk taat kepada Allah, kepada rasul-Nya dan kepada penguasa negara. Dengan demikian, secara tidak langsung, bentuk ketaatan kepada penguasa negara sebagaimana diperintahkan adalah tetap melegalkan Penetapan tersebut meskipun di dalamnya terdapat kekurangsesuaian dengan kaidah hukum Islam.

Kata kunci : Mas kawin, sita marital dan jenis perkara sita lainnya, kaidah hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. Taufik, M.H.; Dra. Hj. Nurhuda, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Mas kawin; Sita marital; Pasca perceraian
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 20 Mar 2015 06:33
Last Modified: 20 Mar 2015 06:33
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3734

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics