Studi Analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Purwokerto No:1537/Pdt.G/2009/PA.Pwt tentang Pengingkaran Keabsahan Anak
Asrof, Ahmad (2012) Studi Analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Purwokerto No:1537/Pdt.G/2009/PA.Pwt tentang Pengingkaran Keabsahan Anak. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
072111010_Coverdll.pdf - Cover Image
Download (653kB) | Preview
072111010_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (82kB) | Preview
072111010_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (145kB) | Preview
072111010_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (140kB) | Preview
072111010_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (134kB) | Preview
072111010_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (32kB) | Preview
072111010_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (23kB) | Preview
Abstract
Pengingkaran keabsahan anak adalah suatu perbuatan seseorang yang tidak mau mengakui anak yang telah dilahirkan. Pengingkaran anak ini hanya di berikan kepada suami oleh Undang-undang. Hak suami untuk mengingkari keabsahan anak diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 dan Pasal 102 Kompilasi Hukum Islam, sedangkan dalam hukum Islam seorang suami dapat mengingkari sahnya seorang anak yang dilahirkan isterinya asal suami dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya.
Berdasarkan pemaparan di atas, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana putusan hakim Pengadilan Agama Purwokerto No.1537/Pdt.G/2009/PA.Pwt tentang pengingkaran keabsahan anak?. Bagaimana dasar pertimbangan hakim terhadap putusan Pengadilan Agama Purwokerto No.1537/Pdt.G/2009/PA.Pwt tentang pengingkaran keabsahan anak?
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian, sedangkan metode yang digunakan oleh penulis yaitu dengan library research. Data primer yang digunakan adalah berkas perkara Pengadilan Agama Purwokerto (yakni putusan Pengadilan Agama Purwokerto No.1537/Pdt.G/2009/PA.Pwt tentang Perkara Pengingkaran keabsahan anak), sedangkan data sekunder adalah semua bahan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini. Data-data yang terkumpul disusun dan disistematisir dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis.
Hasil penelitian didapat bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan pengingkaran keabsahan anak No.1537/Pdt.G/2009/PA.Pwt. Hal ini bahwa anak yang bernama BRB bukan anak biologis dari Penggugat. Dengan adanya pemeriksaan tes Deoxy Nucleated Acid (DNA) dan juga tes sperma yang menyimpulkan terjadinya sperma penggugat jauh di bawah normal (oligoastenozoospermia), sehingga sangat kecil kemungkinannya sperma Penggugat untuk dapat membuahi sel telur. Sedangkan bukti lain dua mantan pembantu yang melihat tergugat bersama dengan laki-laki lain, selain itu adanya pengakuan tergugat dan tidak beraninya Tergugat melakukan sumpah nukul (penolakan pihak tergugat dalam bersumpah). Sedangkan Akta kelahiran tidak mempunyai kekuatan hukum dan nama belakang anak tersebut juga bisa di hapus oleh lembaga yang berwewenang. Dasar hukum yang digunakan majelis hakim yaitu Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 jo Pasal 102 (1) Kompilasi Hukum Islam, selain itu alat bukti berupa hasil tes Deoxy Nucleated Acid (DNA). Oleh karena itu secara tidak langsung Pasal 42 Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 dan Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam tidak berlaku.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Pengadilan Agama; Pengingkaran Keabsahan Anak |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Muhammad Qomarudin |
Date Deposited: | 03 Dec 2013 04:40 |
Last Modified: | 03 Dec 2013 04:41 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/374 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year