Analisis Kontroversi dalam Penetapan Arah Kiblat Masjid Agung Demak
Munif, Ahmad (2013) Analisis Kontroversi dalam Penetapan Arah Kiblat Masjid Agung Demak. Masters thesis, IAIN Walisongo.
Munif_Tesis_Cover_dll.pdf - Accepted Version
Download (703kB) | Preview
Munif_Tesis_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (116kB) | Preview
Munif_Tesis_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (28kB) | Preview
Abstract
Masjid Agung Demak merupakan masjid dengan nilai historisitas tinggi. Ia merupakan simbol eksistensi Kesultanan Demak dan dakwah Walisongo. Menurut cerita yang berkembang, dahulu arah kiblat Masjid Agung Demak ditetapkan Sunan Kalijaga dengan menggunakan ilhamnya, Sunan Kalijaga memegang mustaka Masjid Agung Demak dan Kakbah. Kontroversi muncul ketika pada tahun 2010 lalu Takmir Masjid Agung Demak bersama BHRD (Badan Hisab Rukyah Daerah) Kabupaten Demak mengukur ulang secara terbuka arah kiblatnya. Dimana diketahui ternyata arah kiblatnya kurang 120 1’ ke arah Utara. Selang seminggu, setelah diadakan sosialiasi kepada ulama dan kyai se-Kabupaten Demak, saf arah kiblat Masjid Agung Demak disesuaikan dengan hasil pengukuran ulang tersebut.
Pasca pengubahan saf arah kiblat Masjid Agung Demak, ternyata tidak semua umat Islam menyetujui pengubahan tersebut. Muncul suara-suara dari masyarakat dan kyai atau ulama untuk mengembalikan saf arah kiblat Masjid Agung Demak seperti semula. Hingga akhirnya pada 13 Desember 2011 Takmir Masjid Agung Demak dan BHRD Kabupaten Demak kembali mengadakan pertemuan kyai dan ulama se-Kabupaten Demak untuk membicarakan arah kiblat Masjid Agung Demak. Pertemuan itu menghasilkan Tim Sembilan yang ditugaskan untuk mengambil keputusan akhir tentang saf arah kiblat Masjid Agung Demak. Hasilnya, Tim Sembilan melalui SK Tim Sembilan Nomor 02/B/TMAD-12/I/2012 tahun 2012 memutuskan untuk mengembalikan saf arah kiblat Masjid Agung Demak seperti semula.
Dari latar belakang di atas, tesis ini mengambil tiga rumusan masalah, pertama, bagaimana argumentasi kelompok yang menghendaki pengubahan saf arah kiblat Masjid Agung Demak disesuaikan dengan hasil pengukuran ulang. Kedua, bagaimana argumentasi kelompok yang menghendaki saf arah kiblat Masjid Agung Demak dikembalikan seperti semula. Dan ketiga, bagaimana mitologi Masjid Agung Demak.
Penelitian tesis ini termasuk jenis penelitian kualitatif lapangan. Data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara pihak-pihak yang berkepentingan dalam penetapan arah kiblat Masjid Agung Demak dan juga dokumentasi terkait penetapan arah kiblat Masjid Agung Demak dan sejarahnya. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan tiga jenis bidang keilmuan, yaitu fiqh menghadap arah kiblat, epistemologi Islam al-Jabiri, dan mitologi. Fiqh menghadap arah kiblat dipakai untuk menganalisis bagaimana seharusnya dalam menghadap kiblat, apakah harus ain al-ka’bah atau cukup jihat al-ka’bah? Perbedaan pandangan dalam penetapan arah kiblat Masjid Agung Demak mengarah dalam dua kategori itu. Sementara epistemologi Islam al-Jabiri dipakai untuk menganalisis sumber-sumber yang dipakai sebagai landasan dalam penetapan arah kiblat oleh kedua kelompok yang berbeda. Sedangkan mitologi berperan untuk menganalisis eksitensi Masjid Agung Demak yang disertai cerita-cerita mitos yang berpengaruh terhadap kehidupan umat Islam dan apa tujuan yang tersembunyi di balik pemitosan itu.
Hasil temuan penelitian ini adalah, pertama, argumentasi kelompok yang menghendaki pengubahan saf arah kiblat Masjid Agung Demak disesuaikan dengan hasil pengukuran ulang meliputi landasan Bayāni dan Burhāni, landasan Bayāni atau tekstual meliputi pendapat Syafi’iyah yang mengharuskan berupaya mencapai ain al-ka’bah menskipun letak Masjid Agung Demak jauh dari Kakbah di Makkah, kebolehan mengubah mihrab (hasil ijtihad) karena di kemudian hari ditemukan kesalahan, dan ijtihad yang baru tidak menghapus ijtihad lama yang lebih dahulu muncul, keduanya sama-sama eksis. Sedangkan argumentasi Burhāni meliputi keilmuan dan peralatan falak yang dipakai dalam mengukur arah kiblat Masjid Agung Demak. Kedua, argumentasi kelompok yang menghendaki saf arah kiblat Masjid Agung Demak dikembalikan seperti semula mencakup landasan Bayāni dan ‘Irfāni. Landasan Bayāni meliputi pendapat mayoritas ulama yang membolehkan cukup jihat al-ka’bah bila lokasinya jauh dari Kakbah di Makkah, larangan mengubah mihrab yang telah ditetapkan ‘alim, dan ijtihad tidak bisa dihapus dengan ijtihad baru. Sedang ‘Irfāni mencakup penerimaan terhadap penetapan arah kiblat berdasarkan pengetahun ilham Sunan Kalijaga. Ketiga, mitologi Masjid Agung Demak mencakup pemitosan kewalian terhadap Sunan Kalijaga. Hal itu dilakukan demi menjaga keutuhan umat yang telah tentram dengan mengamalkan tradisi yang ditinggalkan Sunan Kalijaga.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Arah Kiblat, Masjid Agung Demak, Qibla Direction, The Great Mosque of Demak |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.35 Sacred places (Masjid). Pilgrims (Haji, Umrah) 500 Natural sciences and mathematics > 520 Astronomy and allied sciences > 525 Earth (Astronomical geography) |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Master (S2) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 12 Sep 2013 09:21 |
Last Modified: | 12 Sep 2013 09:21 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/47 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year