Tinjauan hukum Islam terhadap praktek upah makelar (studi kasus di Desa Mangkang Kulon Tugu Kota Semarang)

Fatkhiyaturrizqillah, Fatkhiyaturrizqillah (2015) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek upah makelar (studi kasus di Desa Mangkang Kulon Tugu Kota Semarang). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 082311009.pdf]
Preview
Text
082311009.pdf - Accepted Version

Download (611kB) | Preview

Abstract

Hubungan antara individu dengan lainnya, seperti pembahasan masalah hak dan kewajiban, harta, jual beli, kerja sama dalam berbagai bidang, pinjam meminjam, sewa menyewa, penggunaan jasa dan kegiatan-kegiatan lainnya yang sangat diperlukan manusia dalam kehidupan sehari-hari, diatur dalam fiqih muamalah.
Banyak kaum muslimin yang mengabaikan mempelajari muamalah, mereka melalaikan aspek ini, sehingga tidak peduli mereka memakan barang haram, sekalipun semakin hari usahanya kian meningkat dan keuntungan semakin banyak. Sebagaimana diketahui jual-beli berlangsung dengan ijab dan qabul adanya rukun jual-beli, dan syarat yang lainnya. Islam mensyari’atkan jual-beli dengan wakil karena manusia membutuhkannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka masalah pokok yang akan peneliti kaji dalam skripsi ini, dapat dikemukakan permasalahan nya sebagai berikut, bagaimana praktek upah makelar yang terjadi di kelurahan Mangkang Kulon Tugu Semarang, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek upah makelar yang terjadi di kelurahan Mangkang Kulon Tugu Semarang?
Sedangkan tujuan penulis melakukan penelitian ini antara lain: ,untuk mengetahui praktek upah makelar di Mangkang Kulon Tugu Semarang, untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek upah makelar di kelurahan Mangkang Kulon Tugu Semarang.

Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan suatu metode untuk memperoleh data-data tertentu sebagai suatu cara pendekatan ilmiah agar diperoleh suatu hasil yang valid, sehingga dapat dipertanggung jawabkan aras kebenarannya.
Upah makelar dapat ditentukan pada awal kesepakatan antara makelar dengan penjual atau makelar dengan pembeli,seperti pada saat menentukan harga dan terjadinya patokan harga dari penjual atau pembeli. Adapula upah makelar terjadi atas sukarela dari penjual atau pembeli,dalam arti penambahan upah dari prosentase sebelumnya ataupun tidak ada prosentase khusus.
Dalam mengambil upahnya makelar berhak atas berapa banyak prosentase upah yang ia tentukan, akan tetapi itu sesuai dengankesepakatan antara makelar dengan penjual maupun pembeli padaawal akad kesepakatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Abdul Ghofur, M. Ag.; Supangat, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Makelar; Muamalah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 12 Dec 2015 04:11
Last Modified: 12 Dec 2015 04:11
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4839

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics