Analisis terhadap Keabsahan Panggilan Sidang dengan Menggunakan Media Elektronik (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang)
Maula, Shofiyatul (2012) Analisis terhadap Keabsahan Panggilan Sidang dengan Menggunakan Media Elektronik (Studi Kasus di Pengadilan Agama Semarang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
082111035_Coverdll.pdf - Cover Image
Download (727kB) | Preview
082111035_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (81kB) | Preview
082111035_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (98kB) | Preview
082111035_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (127kB) | Preview
082111035_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (94kB) | Preview
082111035_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (25kB) | Preview
082111035_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (22kB) | Preview
Abstract
Panggilan merupakan suatu proses dalam pemeriksaan persidangan yang harus berjalan menurut tata cara yang telah ditentukan. Panggilan tersebut dilakukan secara resmi (official) dan patut (propeply). Pemanggilan para pihak dilaksanakan menurut ketentuan Pasal 26, 27, dan 28 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 122, 389, dan 390 HIR / Pasal 146 dan 718 Rbg. Mengenai pelaksanaan bantuan pemanggilan pihak berperkara yang alamatnya ada pada wilayah hukum Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah lain (tabayun), tidak jarang menemui berbagai kendala, seperti tidak kunjung datangnya relaas bantuan panggilan dari pengadilan yang diminta bantuan panggilan dan sebagainya, sehingga dapat menghambat proses penyelesaian perkara tersebut, yang pada akhirnya tidak dapat tercapainya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Pasal 2 ayat (4) UU Nomor 48 Tahun 2009).
Untuk menanggulangi berbagai kendala yang terjadi, maka Pengadilan Agama Semarang memanfaatkan teknologi informasi berupa faximile dan radio pemkot guna memperlancar proses penyelesaian perkara agar dapat dilaksanakan secara cepat dan formalistik. Adapun tujuan dari penelitian adalah (1). Untuk mengetahui bagaimana keabsahan praktek panggilan sidang dengan menggunakan media elektronik, (2). Untuk menegetahui bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama Semarang mengenai keabsahan praktek panggilan sidang dengan menggunakan media elektronik. Sedangkan metodologi yang digunakan adalah (1). Studi dokumen terhadap data yang ada di Pengadilan Agama Semarang, (2). Sample penelitian: dengan teknik pengumpulan data interview dan dokumentasi, (3). Analisis data, penulis menggunakan deskriptif analisis untuk menyorot objek penelitian secara utuh kemudian ditarik suatu simpulan terakhir.
Dari hasil penelitian yang penulis temukan, bahwa menurut Hakim dari Pengadilan Agama Semarang mengenai relaas panggilan dengan menggunakan media elektronik seperti faximile dan radio pemkot ini sah menurut hukum, karena sesuai dengan prosedur panggilan yang ada pada jurusita. Sudah menjadi kebiasaan dari Pengadilan Agama Semarang selaku Pengadilan yang menangani perkara tersebut berkeyakinan bahwa relaas yang aslinya akan datang, sehingga dengan diketahui melalui faximile tersebut hakim bisa menempuh langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses persidangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Panggilan Sidang; Media Elektronik |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Muhammad Qomarudin |
Date Deposited: | 05 Dec 2013 04:52 |
Last Modified: | 05 Dec 2013 04:52 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/500 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year