Tinjauan hukum Islam terhadap teori standar akuntansi perbankan syari’ah (studi analisis terhadap PSAK No. 59 khususnya mengenai rugi laba)
Fachruddiyanto, Agung (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap teori standar akuntansi perbankan syari’ah (studi analisis terhadap PSAK No. 59 khususnya mengenai rugi laba). Undergraduate (S1) thesis, Fakultas Syariah : Muamalah.
2102031_lengkap.pdf - Accepted Version
Download (439kB) | Preview
Abstract
Lazimnya para akuntan, baik akademisi maupun praktisi, mempunyai keyakinan bahwa disiplin dan praktek akuntansi bersifat universal, dalam arti bahwa akuntansi dapat dipraktekkan oleh siapa saja, di mana saja dan kapan saja, tanpa melihat konteks di mana akuntansi tersebut dipraktekkan. Yang menjadi rumusan masalah skripsi ini adalah bagaimana teori standar akuntansi perbankan syari'ah? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap PSAK No.59?
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research). Adapun teknik pengumpulan data yang ditempuh adalah dengan meneliti dan mengumpulkan pendapat dari para sarjana dan ulama melalui buku-buku, kitab-kitab. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mengambil beberapa teori konsep akuntansi baik konvensional maupun syari’ah. Adapun metode analisa data yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif dengan cara berfikir induktif, deduktif dan komparatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Perbankan syariah jelas memiliki kode etik dan standardisasi yang berbeda dengan bank konvensional. Berangkat dari kesadaran ini, perlu pengaturan yang berbeda untuk bank syariah dalam segala hal, termasuk soal akuntansinya. Keperluan inilah yang mempertemukan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Bank Indonesia (BI) dan semua eksponen terkait dalam satu titik: membahas perlunya standar akuntansi keuangan untuk perbankan syariah. Ini gagasan serius dan tentu perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Namun, belum juga usai mengelap peluh setelah bekerja keras melahirkan apa yang dikenal sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah, BI dan IAI sebagai penggagas utama hajatan itu menerima kritik pedas. Kalangan praktisi perbankan syariah menilai PSAK yang diterapkan efektif per 1 Januari 2003 itu bukannya memperkuat struktur akuntansi syariah yang selama ini telah berjalan dan dipraktikkan oleh perbankan syariah di tanah air, tapi malah dipandang sebagai "masalah baru". Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 50 (PSAKNo.59) tentang Akuntansi Perbankan Syariah (IAI 2002) dan Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions (AAOIFI 1998) adalah standar akuntansi yang digunakan institusi keuangan Islam. Standar ini diharapkan dapat mendukung bisnis di sektor keuangan yang dilakukan oleh perbankan syariah. Namun demikian, kedua standar ini memiliki kelemahan fundamental pada aspek dasar teori (atau konsep ekuitas) yang digunakan, yaitu entity theory. Di dalam teori ini konsep kepemilikan adalah konsep kepemilikan yang dianut oleh kapitalisme. Dengan nilai ini, maka informasi akuntansi yang digunakan oleh perbankan syariah sebetulnya menyebarkan informasi yang sarat nilai kapitalisme.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dra. Hj. Siti Mujibatun, M. Ag.; Ari Kristin P., SE., M. Si. |
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Akuntansi perbankan syariah; Rugi laba |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management and auxiliary services > 657 Accounting |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Agus Sopan Hadi |
Date Deposited: | 02 Jun 2016 06:38 |
Last Modified: | 02 Jun 2016 06:38 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5073 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year