Fatwa penggunaan hak pilih dalam pemilu (analisis terhadap ketetapan ijtima’ ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia se Indonesia III tahun 2009)

Gufron, Gufron (2009) Fatwa penggunaan hak pilih dalam pemilu (analisis terhadap ketetapan ijtima’ ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia se Indonesia III tahun 2009). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2102240_lengkap.pdf]
Preview
Text
2102240_lengkap.pdf - Accepted Version

Download (505kB) | Preview

Abstract

Penggunaan hak pilih dalam pemilu merupakan sesuatu yang sangat urgen demi untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Penggunaan hak pilih atau partisipasi yang tinggi dalam pemilu meneguhkan bahwa produk pemerintahan yang dihasilkan merupakan pemerintahan yang legitimite karena mendapat dukungan yang besar dari rakyatnya.
Tetapi setiap kali diselenggarakan pemilu banyak rakyat kurang begitu peduli dengan hak pilihnya dan cenderung banyak yang tidak menggunakan pilihnya atau golput (golongan putih). Golput, sebagaimana yang didefinisikan Halim HD dalam buku ”Mengapa Kami Memilih Golput” adalah orang-orang (warga negara) yang tidak menggunakan hak pilihnya pada saat diselenggarakan pemilu atau menggunakan hak pilihnya tetapi tidak menentukan pilihannya atau abstain hampir selalu mewarnai saat diselenggarakannya pemilu atau pilkada. Golput ini merupakan realitas politik yang biasa terjadi dalam negara yang menganut sistem demokrasi.
Adanya kelompok golput ini dipandang sebagai penghambat lajunya proses demokrasi bagi sebuah negara. Dimana salah satu katalisator untuk melihat dinamika demokratisasi adalah perlunya partisipasi politik yang luas dan otonom dari seluruh komponen masyarakat. Partisipasi politik yang besar ini akan menjadi legitimasi bagi kepemimpinan yang dihasilkan dalam proses demokrasi.
Tingginya angka golput yakni kelompok yang tidak menggunakan hak pilihnya pada saat diselenggarakan pemilu (pemilihan umum) atau pilkada (pemilihan kepala daerah) telah membuat banyak kalangan menjadi resah terutama pemerintah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksaan pemilu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah ulama, zuama, dan cendekiwan yang keberadaannya sebagai pengayom dan pemberi jawaban (fatwa) atas segala permasalahan yang dihadapi umat Islam tidak bisa melepaskan persoalan golput terjadi di tengah-tengah umat Islam. Karena golput melekat dengan pemilu dimana pemilu dalam persektif Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin yang diwajibkan dalam agama. Sehingga golput dalam pandangan hukum Islam merupakan tindakan yang diharamkan sebagai konsekuensi kewajiban memilih pemimpin.
Berangkat dari bacaan inilah kemudian MUI mengeluarkan fatwa penggunaan hak pilih dalam pemilu lewat forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia III pada tanggal 23-26 Januari 2009 di Padangpanjang Padang Sumatera Barat. Fatwa ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi umat Islam dan mendorong adanya partisipasi yang tinggi dari rakyat untuk mengikuti pemilu sehingga permasalahan golput dapat diminimalisir.
Penulis melihat fatwa MUI tentang penggunaan hak pilih dalam pemilu ini menarik untuk diteliti. Karena ternyata fatwa ini menuai banyak kontroversi ada yang mendukung dan ada pula yang menolak. Dalam penelitiannya, penulis menemukan bahwa istinbat hukumnya masih lemah, banyak dasar-dasar hukum fatwa kontradiksi antar satu dalil dengan dalil lainnya dan tidak ada korelasi dengan isi fatwanya. Selain itu, fatwa ini sangat kental dengan nuansa politik. Kepentingan politik sangat besar di balik munculnya fatwa tersebut. Fatwa ini tergolong bagian dari politisasi fatwa yang tentunya melemahkan keberadaan fatwa itu sendiri. Sehingga keberadaan fatwa tidak memberikan dampak yang positif. Buktinya setelah diputuskannya fatwa jumlah golput masih sangat tinggi, yaitu mencapai 29,01 % pada pemilu legislatif 9 April 2009 lalu.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. Imam Yahya, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Fatwa ulama; Hak Pilih; Pemilu; Ketetapan Ijtima’; Majelis Ulama Indonesia
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 320 Political science (Politics and government) > 324 The political process
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 02 Jun 2016 06:23
Last Modified: 02 Jun 2016 06:23
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5144

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics