Analisis Pendapat Siti Musdah Mulia tentang Pernikahan Beda Agama
Rifqi, Ahmad (2012) Analisis Pendapat Siti Musdah Mulia tentang Pernikahan Beda Agama. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
082111046_Coverdll.pdf - Cover Image
Download (906kB) | Preview
082111046_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (84kB) | Preview
082111046_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (124kB) | Preview
082111046_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (78kB) | Preview
082111046_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (182kB) | Preview
082111046_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (10kB) | Preview
082111046_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (18kB) | Preview
Abstract
Permasalahan yang muncul adalah tentang pendapat Siti Musdah Mulia yang membolehkan nikah beda agama secara mutlak, padahal jenis pernikahan ini telah dilarang oleh perundangan yang ada di Indonesia serta jumhur Ulama berpendapat bahwa pernikahan beda agama adalah diharamkan. Memang ada perbedaan pendapat mengenai kebolehan nikah beda yakni khusus untuk laki-laki muslim dan wanita ahli kitab dan tidak berlaku sebaliknya, namun berdasar atas kemaslahatan yang ada pernikahan dengan wanita ahli kitab MUI berpendapat bahwa nikah beda agama mutlak tidak diperbolehkan.
Fokus dari penelitian skripsi ini adalah mengapa Siti Musdah Mulia membolehkan pernikahan beda agama? dan bagaimana Istinbat hukum Siti Musdah Mulia tentang kebolehan pernikahan beda Agama?
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa Siti Musdah Mulia membolehkan pernikahan beda agama dan untuk mengetahui Istinbat hukum Siti Musdah Mulia tentang kebolehan pernikahan beda Agama.
Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data kepustakaan (library research) dimana data-data yang digunakan dalam penelitian ini kesemuanya diperoleh dari sumber-sumber literatur, baik sumber primer maupun sekunder. Dalam menganalisis data yang telah diperoleh, penulis menggunakan metode analisis deskriptif. Penulis gunakan agar penelitian berjalan dengan objektif dan sistematis dalam mendiskripsikan isi dokumen. Penelitian ini merupakan kajian dari sebuah tokoh, maka dengan metode tersebut dapat digunakan untuk menggambarkan dan menguraikan pemikiran Siti Musdah Mulia sehingga akan didapat informasi dari pemikiran tersebut secara komprehensif.
Siti Musdah Mulia berpendapat bahwa Nikah beda agama adalah diperbolehkan secara mutlak, hal demikian disebabkan menurut Musdah soal pernikah beda agama merupakan masalah ijtihadi dan dimungkinkan diubah demi mengakomodir kepentingan masyarakat yang terus berkembang. Dasar hukum yang dipaki berupa kaidah fiqih yaitu al-ashl fi al-asyya’ al-ibahah dan kaidah ‘adam al-dalil huwa al-dalil. Musdah juga menyatakan bahwa pernikahan beda agama merupakan konsekuensi logis dari perkembangan kehidupan yang semakin pluralis. Pendapat Musdah Mulia yang menyatakan bahwa nikah beda agama diperbolehkan adalah pendapat yang tidak sesuai dengan norma agama dan norma hukum, serta menyalahi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia dan berseberangan dengan pendapat jumhur ulama. Tujuan pernikahan adalah untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan harmonis. Logikannya semakin banyak perbedaan diantara kedua pasangan, terutama perbedaan agama maka akan semakin rapuh ikatan pernikahan mereka, sehingga tujuan pernikahan tidak akan tercapai.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Siti Musdah Mulia; Pernikahan Beda Agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Muhammad Qomarudin |
Date Deposited: | 05 Dec 2013 04:56 |
Last Modified: | 05 Dec 2013 04:56 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/516 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year