Studi analisis pendapat Imam Sahnun tentang gugurnya kewajiban ayah [wali ] terhadap anak gila yang telah baligh
Nashrallah, M. Fahmi (2009) Studi analisis pendapat Imam Sahnun tentang gugurnya kewajiban ayah [wali ] terhadap anak gila yang telah baligh. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
2103091_lengkap.pdf - Accepted Version
Download (393kB) | Preview
Abstract
Ketika anak telah baligh, menurut ijma’ Ulama, hilang hak perwaliannya. Maka secara tersirat telah gugur kewajiban ayah sebagai wali. Apabila seseorang telah baligh, pada mulanya sehat namun kemudian menjadi gila, manurut Imam Sahnun hilang tanggung jawab ayah menjadi wali. Sedangkan menurut Imam Hanafi ayah masih memiliki kewajiban sebagai wali seperti: mengasuh, merawat, dan mendidik. Berangkat dari sinilah penulis mencoba menelaah bagaimana pemikiran imam Sahnun dalam masalah ini serta menelaah bagaimanakah istinbat hukum yang digunakan oleh Imam Sahnun [ulama madzhab Maliki].
Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research), dimana data primernya adalah kitab Al-Mudawwanah. Sedangkan data sekundernya adalah seluruh dokumen yang berupa kitab dan buku yang membahas tentang Perwalian. Data-data tersebut kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif dengan metode komparatif.
Hasil dari penelitian ini bahwa kewajiban ayah telah hilang sebagai wali terhadap orang gila namun dengan catatan Qadli [Hakim] akan memandang, mempertimbangkan dan memberi putusan tentang penentuan orang atau badan hukum yang akan menerima tanggung jawab perwalian. Sedangkan istinbat yang digunakan imam Sahnun adalah menggunakan Qiyas. Yakni diqiyaskan pada ijma’ ulama tentang hilangnya hak perwalian pada anak yang telah baligh. Istinbat ini dilakukan karena dalam permasalahan ini tidak ditemukan atau tidak mempunyai dasar hukum langsung dari syar’i baik itu dari nash al-qur’an ataupun al-hadits.
Penulis tidak sejalan dengan apa yang menjadi pendapat Imam Sahnun dalam masalah ini, karena terdapat pertimbangan hukum bahwa kewajiban perwalian terhadap orang gila yang pada mulanya sehat tidak mutlak menjadi tanggung jawab ayah. Namun memungkinkan kembali pada ayah apabila Qadli menentukan kembali pada ayah apabila Qadli menentukan kembali pada ayah. Disini ada kelongaran hukum, karena ada kemungkinan ayah ayah tidak mencukupi secara materi ataupun alas an lain. Menurut hemat penulis, relevansi tentang persoalan tentang penentuan perwalian terhadap orang gila [anak gila yang telah baligh] di Indonesia apabila diputuskan oleh Qadli [pemerintah] sulit sehingga menimbulkan ketidakpastian yang akan menimbulkan kemadlaratan
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. Miftah AF, M. Ag.; H. Ahmad Furqon, Lc., M.A. |
Uncontrolled Keywords: | Wali; Anak Gila; Baligh |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Agus Sopan Hadi |
Date Deposited: | 01 Jun 2016 06:19 |
Last Modified: | 01 Jun 2016 06:19 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5177 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year