Ulama dan guru ngaji sebagai prioritas utama penerima zakat fitrah (studi kasus di Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak)
Saminah, Saminah (2015) Ulama dan guru ngaji sebagai prioritas utama penerima zakat fitrah (studi kasus di Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
082311030.pdf - Accepted Version
Download (2MB) | Preview
Abstract
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada individu yang beragama Islam yang berhubungan dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Tujuan zakat fitrah diantaranya adalah mensucikan jiwa dan mencukupi kebutuhan fakir miskin. Zakat fitrah harus diberikan kepada mustahiq yang kebutuhannya paling mendesak untuk segera dipenuhi, sehingga zakat dapat mencapai tujuan dan tepat sasaran. Tetapi yang terjadi di Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang menjadi mustahiq zakat adalah guru ngaji dan ulama. Hal tersebut dilakukan warga desa Gaji yang menjadi pembayar dan penerima zakat fitrah, jelas ini merupakan masalah dalam hukum Islam.
Jenis penilitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian dilaksanakan di Desa Gaji untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan. Subyek penelitiannya adalah pelaku zakat fitrah dan mustahiq zakat fitrah. Dalam tehnik pengumpulan data, penyusun menggunakan tehnik dokumentasi, wawancara, dan observasi untuk menggali data-data yang diperlukan, sehingga dapat diketahui tentang gambaran pelaksanaan zakat fitrah di Desa Gaji. Sifat penelitian ini bersifat perspektif yaitu dengan cara memberikan gambaran peristiwa zakat fitrah di Desa Gaji untuk kemudian dianalisis dari perspektif hukum Islam.
Berdasarkan metode yang digunakan, maka dapat diketahui bahwa alasan masyarakat memberikan zakat fitrah ke ulama dan guru ngaji karena ingin membalas budi atas sumbangsih ulama dan guru ngaji di bidang keagamaan dalam masyarakat tersebut, dan merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Muzakki dan mustahiq zakat fitrah tersebut tidak dibenarkan oleh hukum Islam dikarenakan dalam muzakki terdapat orang miskin yang seharusnya mendapatkan zakat fitrah akan tetapi orang miskin tersebut menjadi muzakki. Sedangkan mustahiq zakat fitrah di Desa Gaji bisa juga bisa dibenarkan karena guru ngaji dan ulama merupakan salah satu asnaf delapan yaitu sabilillah. Namun terdapat orang miskin yang tidak mendapat zakat fitrah ini dikarenakan di Desa Gaji belum ada lembaga atau organisasi yang mengelola mengumpulkan dan membagikan zakat fitrah secara merata kepada golongan yang berhak menerima zakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dr. Mahsun, M. Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Penerima zakat; Zakat itrah; Pengelolaan zakat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 12 May 2016 07:59 |
Last Modified: | 12 May 2016 07:59 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5512 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year