Analisis pemikiran Yūsuf Qardhawī tentang zakat mâl untuk pembangunan masjid
Muhyiddin, Muh Ali (2015) Analisis pemikiran Yūsuf Qardhawī tentang zakat mâl untuk pembangunan masjid. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
092311036.pdf - Accepted Version
Download (2MB) | Preview
Abstract
Zakat adalah ibadah yang menyangkut harta yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan menentukan bagi pembangunan kesejahteraan umat. Ajaran zakat ini memberikan landasan bagi tumbuh dan berkembangnya kekuatan sosial ekonomi umat. Kandungan ajaran zakat ini memiliki dimensi yang luas dan kompleks, bukan saja nilai-nilai ibadah, moral, spiritual, dan ukhrawi, melainkan juga nilai-nilai ekonomi dan duniawi. Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang demikian besar dan mulia, baik yang berkaitan dengan orang yang berzakat (muzakki), penerimanya (mustahiq), harta yang dikeluarkan zakatnya, maupun bagi masyarakat keseluruhan. Berdasarkan hal itu yang menjadi perumusan masalah adalah bagaimana pendapat Yūsuf Qardhawī tentang zakat mâl untuk pembangunan masjid? Bagaimana istinbath hukum Yūsuf Qardhawī tentang zakat mal untuk pembangunan masjid?
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (libarary research) dengan menggunakan metode kualitatif. Data Primer, yaitu yaitu Hadyu al-Islâm Fatâwi Mu’âshirah. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Teknik pengumpulan data dengan teknik dokumentasi, metode analisisnya metode deskriptif analisis.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa boleh mengunakan zakat untuk membangun masjid. Menurut Qardhawī boleh menggunakan zakat untuk membangun masjid di negara-negara miskin yang padat penduduknya, sehingga satu masjid dapat menampung puluhan ribu orang. Qardhawī menyatakan dari sini saya merasa mantap memperbolehkan menggunakan zakat untuk membangun masjid di negara-negara miskin yang sedang menghadapi serangan kristenisasi, komunisme, zionisme, Qadianiyah, Bathiniyah, dan lain-lainnya. Bahkan kadang-kadang mendistribusikan zakat untuk keperluan ini dalam kondisi seperti ini lebih utama daripada didistribusikan untuk yang lain.
Alasan hukum Yūsuf Qardhawī tentang zakat mâl untuk pembangunan masjid yaitu: masjid itu merupakan kebutuhan asasi bagi jamaah muslimah. Apabila mereka tidak memiliki dana untuk mendirikan masjid, baik dana dari pemerintah maupun dari sumbangan pribadi atau dari para dermawan, maka tidak ada larangan di negara tersebut untuk mendirikan masjid dengan menggunakan uang zakat. Bahkan masjid itu wajib didirikan dengannya sehingga tidak ada kaum muslim yang hidup tanpa mempunyai masjid.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. H. Muhyiddin, M. Ag.; Supangat, M. Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Zakat mal; Pembangunan masjid |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 12 May 2016 07:49 |
Last Modified: | 12 May 2016 07:49 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5518 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year