Analisis pendapat Muhammad Rasyid Ridha tentang hukum menikah dengan niat cerai

Ghofar, Abdul (2015) Analisis pendapat Muhammad Rasyid Ridha tentang hukum menikah dengan niat cerai. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 092111001.pdf]
Preview
Text
092111001.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an sebagai mitsaqon gholidzo, maka seyogyanya pernikahan itu tidak dijadikan sebagai alat atau sekedar pemuas nafsu belaka. Ketika seseorang melangsungkan akad pernikahan dengan tanpa syarat apapun akan tetapi di dalam hatinya terdapat niat ingin menceraikan, maka hal ini boleh-boleh saja menurut jumhur ulama. Berbeda dengan jumhur ulama, Muhammad Rasyid Ridha sangat keras dalam melarang pernikahan model ini, karena di dalamnya mengandung sifat penipuan dan pengelabuhan yang mengakibatkan berbagai kerugian lain, seperti rasa permusuhan, kebencian dan hilangnya rasa saling percaya.
Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini yang pertama adalah bagaimanakah pendapat dan istinbath hukum Muhammad Rasyid Ridha mengenai pernikahan dengan niat cerai. Kedua, bagaimanakah relevansi pendapat Muhammad Rasyid Ridha tentang menikah dengan niat cerai dengan kondisi kekinian khususnya di Indonesia.
Penelitian ini sifatnya adalah library research. Untuk memperoleh data-data yang diperlukan dalam penelitian ini, penulis menggunakan sumber data primer yaitu kitab tafsir al-Manar karangan Muhammad Rasyid Ridha dan sumber data sekunder yaitu dari berbagai literatur yang lain yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Adapun analisis yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode content analysis.
Dalam penelitian ini menghasilkan sebuah pemikiran bahwa Muhammad Rasyid Ridha dalam kitab tafsir al-Manar menjelaskan menikah dengan niat cerai hukumnya adalah batal karena di dalamnya terdapat unsur penipuan dan pengelabuhan yang mengakibatkan berbagai kerugian lain, seperti rasa permusuhan, kebencian dan hilangnya rasa saling percaya. Cara atau metode istinbath yang digunakan oleh Muhammad Rasyid Ridha dalam menentukan hukum menikah dengan niat cerai adalah menggunakan metode salafi, yaitu kembali kepada fiqih kaum salaf, yakni pada sahabat dan tabi’in, dan melepaskan diri dari fiqih keempat madzhab. Menikah dengan niat cerai sama sekali tidak ditemukan atsar maupun khabar yang menyebutkan tentang larangannya. Nikah dengan niat cerai merupakan permasalahan furu’ (cabang) yang implementasinya sebagaimana ditetapkan oleh fiqih, maka terdapat ruang bagi ijtihad dan pembaruan. Menikah dengan niat cerai yang menurut mayoritas ulama hukumnya adalah boleh, ketika hukum fiqih ini diterapkan maka akan menimbulkan beban yang teramat sangat dan kesulitan karena bertentangan dengan tujuan pernikahan, dalam kondisi seperti ini pembaruan justru diperlukan. Muhammad Rasyid Ridha dalam melarang nikah dengan niat cerai sangat relevan dengan kondisi masyarakat khususnya di Indonesia, karena sesuai dengan tujuan pernikahan sebagaimana yang tertulis dalam KHI yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Ali Imron, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Hukum nikah; Cerai
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 17 May 2016 08:25
Last Modified: 17 May 2016 08:25
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5535

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics