Pemerasan dengan kekerasan (analisis hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 536/PID.B/2014/PN.Smg)

Iman, Kamalul (2015) Pemerasan dengan kekerasan (analisis hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 536/PID.B/2014/PN.Smg). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 112211027.pdf]
Preview
Text
112211027.pdf - Accepted Version

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pemerasan adalah suatu perbuatan dimana si pelaku harus mengadakan suatu upaya pemaksaan agar si korban mau menyerahkan sendiri objek yang ingin dikuasai oleh pemeras. Dalam kronologi peristiwa yang dilakukan oleh terdakwa, terdakwa melakukan kejahatan yaitu memeras HP dan uang tunai sebesar Rp. 250.000 milik korban dengan cara melukai korban terlebih dahulu.
Dari uraian di atas, penulis mencoba mengaji secara spesifik tentang: Bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan hakim dalam perkara No.536/Pid.B/2014/Pn.Smg. tentang tindak pidana pemerasan. Untuk mendapatkan data-data penulis gunakan metode dokumentasi. Sedangkan sumber data primer adalah putusan No.536/Pid.B/2014/Pn.Smg dan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Berdasarkan data yang diperoleh untuk menyusun dan menganalisa data-data yang terkumpul dipakai metode Deskriptif-Analitik. Metode deskriptif-analitik ini akan peneliti gunakan untuk pelacakan dan analisis terhadap putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor.536/Pid.B/2014/Pn.Smg. Selain itu metode ini akan digunakan ketika menggambarkan dan menganalisa kasus yang ada dalam putusan tersebut.
Hasil penelitian ini bahwa para terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana pemerasan disertai kekerasan, dasar hakim dalam menentukan kesalahan terdakwa adalah terbuktinya unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan sejumlah barang bukti sesuai dengan pasal 183 KUHAP, yaitu adanya keterangan saksi korban yang diperas oleh terdakwa I dan II serta keterangan saksi-saksi yang melihat dan alat bukti petunjuk yang berasal dari pengakuan terdakwa dalam keterangan dipersidangan sehingga patut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam hukum Islam putusan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pemerasan masuk dalam kategori hukuman ta’zir, yang hukumanya diserahkan pada hakim untuk memilih hukum yang lebih tepat bagi si pelaku sesuai dengan pebuatan yang dilakukanya, penjatuhan putusan hakim Pengadilan Negeri Semarang terhadap pelaku, telah sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Apabila hukuman tersebut telah mengandung aspek jera bagi pelaku dan aspek keadilan bagi korban. Karena dalam memberi hukuman bukan berdasarkan berat dan ringannya bentuk hukuman, melainkan sejauh mana hukuman dapat menjerahkan pelaku. Karenanya jika pelaku jera dan telah tercipta kemaslahatan dimasyarakat, maka sekecil apapun hukuman itu telah dianggap cukupdalam KUHP telah terdapat pengaturan mengenai tindaak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan yaitu dalam paasal 368 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Abdul Hadi, MA.; Drs. H. Mohammad Solek, MA.
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana Islam; Pemerasan dengan kekerasan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 20 May 2016 07:26
Last Modified: 20 May 2016 07:26
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5560

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics