Tinjauan hukum Islam terhadap distribusi zakat fitrah untuk pembangunan Masjid At-Taqwa (studi kasus di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati)
Prayoga, Akris (2015) Tinjauan hukum Islam terhadap distribusi zakat fitrah untuk pembangunan Masjid At-Taqwa (studi kasus di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
112311002.pdf - Accepted Version
Download (4MB) | Preview
Abstract
Islam mengajarkan bahwa harta kekayaan itu bukan merupakan suatu tujuan hidup, tetapi sebagai wasilah yang saling memberi manfaat dan memenuhi kebutuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana cara masyarakat mengeluarkan zakat fitrah di Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati? Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang mempergunakan zakat untuk pembangunan masjid At-taqwa di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati?
Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis, dengan tujuan menggambarkan keadaan atau fenomena tentang penyaluran zakat fitrah untuk kepentingan masjid di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kemudian dianalisis dengan ketentuan hukum Islam, baik dari Al-Qur’an, hadis ataupun pendapat ulama dan tokoh masyarakat untuk menilai fakta di lapangan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, menurut tokoh masyarakat setempat, ada yang membolehkan menyalurkan zakat fitrah untuk kepentingan masjid, dengan alasan bahwa memenuhi kepentingan masjid atau kepentingan umum itu termasuk ke dalam golongan fisabilillah, dan ada yang tidak membolehkan karena zakat fitrah itu harus disalurkan kepada para mustahiq khususnya golongan faqir dan miskin.
Ditinjau dari hukum Islam, penyaluran zakat fitrah untuk kepentingan masjid tidak dapat dibenarkan oleh hukum Islam, karena peruntukan zakat fitrah sebagaimana yang ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw adalah sebagai makanan untuk orang miskin, agar di hari idul fitri tidak ada orang miskin yang berkeliling mencari makan. Terkait dengan fisabilillah, mayoritas ulama’ sepakat bahwa fisabilillah adalah khusus kegiatan perang, sedangkan menggunakan zakat fitrah untuk membangun masjid atau madrasah atau semacamnya tidak termasuk fisabilillah. Di samping itu menurut sebagian ulama’ mempersyaratkan bahwa penerima zakat fitrah harus mempunyai kecakapan untuk memiliki, sedangkan masjid tidak mempunyai kecakapan untuk memiliki. Oleh karena itu, tidak boleh menyerahkan zakat untuk membangun masjid dan lain sebagainya. Adapun selain zakat fitrah, berupa shadaqah sunnah, hibah, atau infaq, maka boleh diserahkan tidak harus kepada mustahiq, termasuk untuk membangun masjid. dan sebaiknya zakat fitrah itu disalurkan kepada yang lebih membutuhkannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Moh. Arifin, S. Ag., M. Hum.; Raden Arfan Rifqiawan, SE., M. Si. |
Uncontrolled Keywords: | Zakat fitrah; Pembangunan masjid |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 27 May 2016 07:40 |
Last Modified: | 27 May 2016 07:40 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5564 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year