Tinjauan hukum Islam terhadap zakat rumput laut (studi analisis praktek zakat rumput laut di Desa Randusanga Kabupaten Brebes)
Maghfiroh, Anis Adhiyatul (2015) Tinjauan hukum Islam terhadap zakat rumput laut (studi analisis praktek zakat rumput laut di Desa Randusanga Kabupaten Brebes). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
112311062.pdf - Accepted Version
Download (3MB) | Preview
Abstract
Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan dari tanaman atau buah-buahan yang digunakan sebagai makanan pokok maupun bukan makanan pokok serta tidak busuk jika disimpan. Zakat pertanian wajib dikeluarkan zakatnya. Adapun batas jumlah minimal yang dikeluarkan dalam zakat pertanian adalah 5% jika menggunakan irigasi dan tenaga dan 10% jika menggunakan tadah hujan. Desa Randusanga merupakan salah satu penghasil rumput laut terbesar di kabupaten Brebes. Potensi disektor pertanian di daerah tersebut cukup menjanjikan karena luas area pertanian mencapai 1.201 ha. Dalam kegiatan pelaksanaan zakat rumput laut di desa Randusanga kabupaten Brebes yang dilakukukan oleh para petani rumput laut mengluarkan zakat dengan nishab dan waktu pengluaran bermacam-macam dengan ketentuan-ketentuan dalam zakat pertanian. Padahal di dalam hukum Islam terdapat syarat dan ketentuan mengenai waktu dan batas nishab zakat pertanian yang sudah ditetapkan. Maka dari itu penulis tertarik untuk mengangkat judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Zakat Rumput Laut (Studi Analisis Praktek Zakat Rumput Laut di Desa Randusanga Kabupaten Brebes.
Metode yang digunakan yakni penelitian lapangan (field reserarch) yang dilaksanakan di desa Randusangan kabupaten Brebes. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data menggunakan metode deskriptif analisis yaitu dengan menganalisis tentang pelaksanaan zakat rumput laut, serta menggambarkan keadaan desa Randusanga dalam kegiatan penanaman rumput laut.
Hasil analisis, penulis berkesimpulan bahwa mengenai rumusan masalah tersebut adalah pelaksanaan zakat rumput laut kurang sesuai dengan nishab zakat pertanian. Dalam mengeluarkan zakat rumput laut, para petani beragam cara mengluarkan zakatnya ada yang menggunakan zakat perniagaan, 2,5% setiap panen, 7,5% setahun sekali, 10% setiap panen, ada juga para petani yang mengluarkan 2,5% hanya pada masa panen ketiga, para petani mengluarkan zakatnya 2,5% per tahun. sedangkan kadar zakat pertanian jika menggunakan irigasi dan tenaga sebesar 5% dari zakatnya, 10% jika hasil panenya menggunakan tadah hujan. Sehingga praktek zakat rumput laut di desa Randusanga kabupaten Brebes kurang sesuai dengan ketentuan dari zakat pertanian sebagaimana yang telah ditetapkan dalam hukum Islam dan hukum dari zakat rumput laut untuk dikeluarkan zakatnya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman petani rumput laut di desa Randusanga kabupaten Brebes tentang agama khususnya zakat rumput laut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. H. Nur Khoirin, M. Ag.; Dra. Hj. Noor Rosyidah, M.S.I. |
Uncontrolled Keywords: | Zakat; Rumput laut; Zakat pertanian |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 30 May 2016 06:52 |
Last Modified: | 30 May 2016 06:52 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5580 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year