Studi hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Cibinong nomor: 429/pid.B/2012/PN.CBN tentang pembunuhan berencana dengan penyertaan (penganjur)
Zaidun, Zaidun (2015) Studi hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Cibinong nomor: 429/pid.B/2012/PN.CBN tentang pembunuhan berencana dengan penyertaan (penganjur). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
112211044.pdf - Accepted Version
Download (3MB) | Preview
Abstract
Jarimah diartikan sebagi perbuatan yang dilarang oleh syara’ yang diancam oleh Allah SWT dengan hukuman hudud dan ta’zir. Jarimah semakin marak terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta terutama pembunuhan berencana dengan penyertaan.
Seperti halnya dalam kronologi peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwah Ali Afendi als Pepen bin Abdullah yang melakukan pembunuhan berencana dengan penyertaan (pengenjur) kepada korban Jordan Raturomon dan Edward Raturomon yang dilakukan oleh terdakwa. penelitian ini bersifat kepustakaan (library research), yang menjadikan adalah dokumen Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 429/Pid.B/2012/PN.Cbn sebagai data primer sedangkan sekunder adalah buku-buku yang berkaitan dengan hukum pidana yang membahas tentang penyertaan (penganjur).
Berdasarkan penelitian, menyatakan terdakwa Ali Afendi als Pepen bin Abdullah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka menjanjikan sesuatu dengan menyalah gunakan kekuasaan/ penyesatan/dengan memberi kesempatan, sarana, sengaja menganjukan orang dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Atas kejahatan yang dilakukan terdakwa dikenakan hukuman delapan tahun. Menurut penulis dalam menjatuhkan kurang memenuhi rasa keadilan terhadap korban dan masyarakat. Seharusnya terdakwa dihukum dengan hukuman seumur hidup
Hasil penelitian menunjukan, bahwa setiap orang yang bersepakat dengan orang lain untuk melakukan suatu perbuatan yang dapat dijatuhi hukuman. Jika pelaku tidak langsung bisa dipandang sebagai pelaku langsung, seperti pelaku langsung itu hanya sekedar alat yang digerakan oleh pelaku tidak langsung, ia dijatuhi hukuman hudud dan qishas karena ia dikategorikan sebagai actor intelektual/ pelaku langsung, bukan sebagai pelaku tidak langsung. Hukuman pelaku tidak langsung bisa lebih berat, sama beratnya atau lebih ringan dari pelaku langsung, sedangkan menurut pasal 55 pelaku yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan dan penganjur dipidana sebagai actor intelektual.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. H. Mohammad Solek, MA.; Maria Ana Muryani, SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana Islam; Pembunuhan berencana |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 06 Jun 2016 08:49 |
Last Modified: | 06 Jun 2016 08:49 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5592 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year