Tinjauan hukum Islam terhadap praktek arisan sistem iuran berkembang (studi kasus di Desa Mrisen Kec. Wonosalam Kab. Demak)

Mahfud, Muh. (2016) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek arisan sistem iuran berkembang (studi kasus di Desa Mrisen Kec. Wonosalam Kab. Demak). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 102311043.pdf]
Preview
Text
102311043.pdf - Accepted Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Arisan merupakan suatu hal yang sering kita jumpai dalam masyarakat di Indonesia. Arisan adalah berkumpulnya sekelompok orang yang berinisiatif untuk mengumpulkan uang atau barang kemudian dilakukan pengocokan secara berkala sehingga semua anggota mendapatkan nilai yang sama. Begitu juga arisan di Desa Mrisen Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak. Yaitu arisan dengan sistem iuran berkembang atau masyarakat menyebutnya arisan panen, karena waktu pengundian dan uang setoran iuran berasal dari hasil panen. Dalam arisan ini setiap anggota wajib menyetorkan iuran pokok disertai iuran tambahan yang berkelipatan. Adanya tambahan yang berkelipatan ini berdasarkan kebiasaan dan asumsi masyarakat bahwa nilai tukar rupiah untuk suatu barang akan menurun dimasa yang akan datang.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah akad yang digunakan dalam arisan tersebut dan apakah tambahan iuran dalam arisan sudah sesuai dengan hukum Islam. Dalam penulisan ini penulis menggunakan penelitian lapangan (field reseach) yaitu mengumpulkan data yang dilakukan dengan penelitian di tempat terjadinya segala yang diselidiki. Mengenai waktu dan tempat penelitian dilakukan di Desa Mrisen Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak. Dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumetasi. Dari penelitian yang penulis lakukan menghasilkan beberapa temuan yang pertama, bahwa akad dalam arisan sama dengan akad utang-piutang karena terdapat kreditur dan debitur didalamya. Dan juga adanya kewajiban untuk iuran dan kewajiban untuk mengangsur kembali bagi mereka yang sudah mendapatkan arisan lebih awal. Kedua, bahwa tambahan iuran dalam arisan termasuk riba dalam utang-piutang karena tambahan tersebut muncul dari lamanya tempo pengundian arisan. Menurut tokoh Desa Mrisen arisan dengan sistem iuran berkembang sudah menjadi kebiasaa nmasyarakat Desa Mrisen namun arisan seperti hanya untuk mencari keuntungan semata. Arisan tersebut sama dengan utang-piutang mengandung riba yang hukumnya dilarang dalam al-Qur’an dan Hadits.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. H. Nur Khoirin, M. Ag.; Dr. Mahsun, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Hukum ekonomi Islam; Arisan iuran berkembang
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 11 Sep 2016 01:58
Last Modified: 11 Sep 2016 01:58
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5707

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics