Studi komparatif antara Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang hukuman turut serta dalam tindak pidana pembunuhan

Sopiyan, Sopiyan (2016) Studi komparatif antara Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang hukuman turut serta dalam tindak pidana pembunuhan. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 112211051.pdf]
Preview
Text
112211051.pdf - Accepted Version

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam menentukan sebuah hukum dalam Islam. Akan tetapi dalam permasalahan penyertaan dalam pembunuhan dimana antara pelaku langsung (al-mubasyir) dan dan pelaku turut serta tidak langsung (al-mutasabbub) dikalangan fuqaha’ terjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam menentukan hukumannya. Yaitu ketika Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam menghukumi pelaku turut serta secra tidak langsung mereka berdua mempunyai perberbedaan pendapat. Dari adanya perbedaan tersebut penulis tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian library reseach (penelitian kepustakaan) obyek penelitian ini dari buku atau kitab. Sumber data terdiri dari sumber data primer yang berupa kutipan dari pendapat Imam Malik di dalam kitab al-Muwaththa’ dan pendapat imam Syafi’i di dalam kitab al-Umm yang berhubungan dengan materi pokok yang dikaji. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi. Analisis datanya menggunakan metode analisa kualitatif yang bersifat deskriptif komparatif, dalam hal ini yang akan dideskripsikan adalah pendapat Imam malik dan Imam Syafi’i tentang hukuman turut serta dalam tindak pidana pembunuhan, kemudian dicari perbedaan pendapat dan alsasan mengapa terjadi perbedaan pendapat antara keduanya.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama, peneliti dapat mengetahui persamaan dan perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam Syafi’i terhadap hukuman bagi pelaku penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan (isytirak fi jarimah al-qatl). Kedua, peneliti dapat mengetahui alasan mengapa terjadi perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam menentukan Hukuman bagi pelaku penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan (isytirak fi jarimah al-qatl).
Alasan perbedaan tersebut dikarenakan Imam Malik menghukumi pelaku turut serta tidak langsung (al-mutasabbub) berdasarkan qiyas, istihsan, dan maslahah mursalah. Sedangkan Imam Syafi’i berdasarkan Hadist dan qiyas. Penelitian ini hendaknya dijadikan barometer (tolak ukur). Bahwa tidak semua pendapat yang benar itu bisa dijadikan sebuah pegangan atau untuk diterapkan dimasyarakat. Dan dengan adanya sebuah perbedaan pendapat dikalangan ulama’ jangan dijadikan alat untuk menjatuhkan individu atau kelompok yang lain.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Tolkhatul Khoir, M. Ag.; Drs. H. Mohamad Solek, M.A.
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana Islam; Turut serta dalam tindak pidana; Pembunuhan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 15 Sep 2016 00:19
Last Modified: 15 Sep 2016 00:19
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5730

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics