Metode penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah menurut Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
Abshor, Muhammad Ulil (2016) Metode penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah menurut Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Smarang.
COVER.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
BAB I.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
BAB II.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
BAB III.pdf - Accepted Version
Download (446kB) | Preview
BAB IV.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
BAB V.pdf - Accepted Version
Download (191kB) | Preview
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography
Download (906kB) | Preview
LAMPIRAN.pdf - Supplemental Material
Download (1MB) | Preview
Abstract
Metode Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia atau DDII saat menetapkan awal Ramadan Syawal mereka lebih mengikuti metode pemerintah Indonesia (imkanur rukyat) dengan matlak Indonesia (wilayatul hukmi, wilayah Indonesia sebagai wilayah hukum), sementara saat Idul Adha DDII lebih mengikuti hasil rukyat Mekah (mengikuti keputusan pemerintah Saudi Arabia) dengan alasan Idul Adha erat kaitannya dengan peristiwa wukuf sehingga keputusan berkenaan dengan peristiwa wukuf merupakan otoritas pemerintah Saudi Arabia.
Dalam penelitian ini penulis mengambil dua rumusan masalah yaitu bagaimana penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah menurut DDII dan istinbath dasar hukum penentuan awal bulan Kamariah DDII. Dari dua rumusan masalah tersebut penulis anggap akan bisa mengetahui tentang bagaimana penentuan awal bulan kamariah (Ramadan, Syawal dan Zulhijah) DDII.
Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif atau penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian lapangan. Sedangkan untuk menganalisis dasar hukumnya penulis menggunakan metode wawancara atau metode interview kepada Majlis fatwa DDII. Penulis menggunakan tehnik deskriptif analitis, yaitu dengan menggambarkan terlebih dahulu metode hisab dan rukyat awal bulan Kamariah yang dipakai oleh DDII.
Penelitian ini menghasilkan dua temuan. Pertama Madzhab Rukyat yang digunakan DDII adalah Rukyat Mekah yang merujuk surat Resmi yang ditandatangani oleh Sekjen Rabithah ‘Alam Islami Syeikh Muhammad Shalih Qazzaz, Nomor: 1/6/5/45 tertanggal 25 Juli 1975 perihal Itsbat Idul Adha yang ditujukan kepada Mohammad Natsir selaku anggota Majlis Ta’sisi Mudir Maktab dan Penasehat Umum Rabithah ‘Alam Islam. Di dalam surat tersebut terdapat fatwa dengan segala dalil Syeikhul Azhar Abdul Halim Mahmud dalam bentuk press Release tahun 1975 yang menyerukan ”dalam hal menentukan permulaan bulan Zulhijah, sebaiknya semua Negara Islam berpedoman kepada hasil Rukyat Saudi Arabia, supaya kaum muslimin satu pendapat dalam persoalan penetapan wukuf di Arafah”. Kedua bahwa DDII menggunakan pemahaman ayat-ayat al Quran dan hadis, terkait dalil persaksian rukyat, DDII mencukupkan satu saksi yang adil untuk menentukan permulaan puasa, sementara dalam memutuskan akhir puasa hendaknya paling sedikit dua orang saksi dengan kriteria Muslim, baligh, berakal, adil, dan tsiqah (terpercaya) lewat pengangkatan sumpah atas nama Allah SWT. Saksi tidak dipersyaratkan apakah saksi iti laki laki atau perempuan, karna yang disampaikan adalah berita.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dr. H. Agus Nurhadi, M.A.; Drs. H. Slamet Hambali, M.S.I. |
Uncontrolled Keywords: | Awal bulan Kamariah; Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII); Istinbath hukum |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 15 Sep 2016 04:21 |
Last Modified: | 19 Jun 2021 02:08 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5751 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year