Analisis Dasar Hukum terhadap Pasal 153 Ayat 2 Huruf D Kompilasi Hukum Islam tentang Iddah bagi Istri yang Ditinggal Mati Suaminya dalam Keadaan Hamil
Zakariya, Ricky (2013) Analisis Dasar Hukum terhadap Pasal 153 Ayat 2 Huruf D Kompilasi Hukum Islam tentang Iddah bagi Istri yang Ditinggal Mati Suaminya dalam Keadaan Hamil. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
082111057_Coverdll.pdf - Supplemental Material
Download (304kB) | Preview
082111057_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (100kB) | Preview
082111057_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (154kB) | Preview
082111057_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (113kB) | Preview
082111057_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (109kB) | Preview
082111057_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (18kB) | Preview
082111057_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (22kB) | Preview
Abstract
Iddah yaitu masa tunggu yang ditetapkan bagi perempuan setelah kematian suami atau putus perkawinan baik berdasarkan masa haid atau suci, bilangan bulan atau dengan melahirkan. Selama masa tersebut perempuan (istri) dilarang menikah dengan laki-laki lain. Jika terjadi istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil, maka terdapat perbedaan pendapat tentang masa iddah yang digunakan bagi istri tersebut. Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i serta Imam Ahmad bin Hambal dalam salah satu riwayatnya, mengatakan bahwa iddah bagi istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil ialah menggunakan iddah hamil yaitu sampai melahirkan kandungannya, walaupun ia melahirkan sesaat setelah suaminya meninggal dan belum mencapai empat bulan sepuluh hari. Imam Malik dalam salah satu riwayatnya dalam kitab Al Muwatta’, berpendapat bahwa istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil ialah menggunakan masa iddah yang terpanjang diantara dua masa iddah tersebut.
Berdasarkan pemaparan di atas, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana Ketentuan KHI Pasal 153 ayat 2 huruf d mengenai iddah istri yang ditinggal Mati suaminya dalam keadaan hamil? Kemudian bagaimana alasan hukum yang digunakan Kompilasi Hukum Islam tentang iddah bagi istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil?
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian, sedangkan metode yang digunakan oleh penulis yaitu library research dengan pendekatan kualitatif. Data primer yang digunakan adalah Kompilasi Hukum Islam dan kitab al Muwatta’ karya Imam Malik. Sedangkan data sekunder adalah semua bahan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan dalam skripsi ini. Data-data yang terkumpul disusun dan disistematisir dan selanjutnya dianalisis dengan metode content analisis dan deskriptif.
Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan jika melihat dari ketentuan pasal 153 ayat 2 huruf d, KHI berdasar sebagaimana landasan yang disepakati oleh jumhur ulama yakni berpedoman pada keumuman dari surat Ath-Thalaq ayat 4 yang dikuatkan dengan hadist Subai’ah tentang iddah bagi istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil. Menurut penulis landasan jumhur ulama ini secara dalil lebih kuat jika dibandingkan dengan pendapat Imam Malik yang berdasar riwayat Ibnu Abbas dan Ali bin Abi Thalib yang cenderung melihat dari aspek kemaslahatan yang ditimbulkan baik secara aspek psikologis istri maupun aspek sosial kemasyarakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Masa Iddah; Kompilasi Hukum Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Mohammad Kharisun |
Date Deposited: | 06 Dec 2013 00:41 |
Last Modified: | 06 Dec 2013 01:42 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/599 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year