Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.787/Pid.B/2006/PN-SMG tentang Aborsi
Taufiq, Muhammad (2013) Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.787/Pid.B/2006/PN-SMG tentang Aborsi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
082211012_Coverdll.pdf - Supplemental Material
Download (7MB) | Preview
082211012_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (48kB) | Preview
082211012_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (201kB) | Preview
082211012_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (34kB) | Preview
082211012_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (113kB) | Preview
082211012_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (22kB) | Preview
082211012_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (21kB) | Preview
Abstract
Dalam suatu perkara pidana, sebelum dijatuhkannya sanksi terhadap pelakunya diperlukan suatu proses atau tahapan. Dalam hukum acara pidana disebut sebagai proses pemeriksaan. Dimana hal tersebut, belum tentu sama antara perkara satu dengan yang lainnya. Salah satu praktek pemeriksaan tersebut adalah dalam proses pemeriksaan dan memutus perkara No. 787/Pid.B/2006/PN-Smg tentang Aborsi dengan terdakwa Kokok Hadyanto bin Goenardi dalam perkara aborsi. Dan dakwaan yang diterima dan dipertimbangkan hakim adalah dakwaan yang aturannya diatur khusus untuk profesi terdakwa yakni sebagai dokter, yakni UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran. Dalam putusan No. 787/Pid/B/2006/PN.Smg perbuatan terdakwa dijerat pasal 80 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan jo pasal 64 KUHP, pasal 76 UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran dan majelis hakim telah menjatuhkan pidana kurungan selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Permasalahannya adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 787/Pid/B/2006/PN.Smg tentang aborsi dan bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 787/Pid/B/2006/PN.Smg tentang aborsi?
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan kualitatif. Sumber bahan primer dalam penelitian ini adalah Putusan No. 787/Pid/B/2006/PN.Smg. Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan analisisnya menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim, selain majelis hakim mempertimbangan alat bukti yang meyakinkan tetapi juga hakim mesti mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan terdakwa. Tentang pengambilan dasar pertimbangan hakim, dari bentuk dakwaan yang dapat diterima majelis hakim selain karena bentuk dakwaannya, juga karena ada peraturan khusus yang mengatur tentang perbuatan terdakwa dimana dalam hukum positif dikenal dengan asas lex spesialis legi generally (peraturan yang bersifat umum dikesampingkan oleh peraturan yang bersifat khusus jika pembuatnya sama). Ditinjau dari hukum pidana Islam, mengenai pertanggungjawaban pidana perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur melawan hukum dan adanya kesalahan. Adapun sanksi pidana yang diberikan dalam hukum Islam terdakwa dikenakan sanksi diat, karena janin yang digugurkan berumur 1 bulan. Selanjutnya mengenai pengambilan dasar hukum atau peraturan hukum, hukum Islam dijelaskan dalam kaidah-kaidah ushul fikih yang menerangkan tentang “Am dan khas”.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aborsi |
Subjects: | 300 Social sciences > 360 Social services; association > 363 Other social problems and services |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Mohammad Kharisun |
Date Deposited: | 06 Dec 2013 02:05 |
Last Modified: | 06 Dec 2013 02:05 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/602 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year