Analisis fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 terhadap penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa di KJKS BMT Al-Fath Pati

Azizah, Nurul (2016) Analisis fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 terhadap penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa di KJKS BMT Al-Fath Pati. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf - Accepted Version

Download (176kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf - Accepted Version

Download (531kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf - Accepted Version

Download (276kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf - Accepted Version

Download (263kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf - Accepted Version

Download (83kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography

Download (147kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf - Supplemental Material

Download (871kB) | Preview

Abstract

Pembiayaan multijasa adalah pembiayaan yang diberikan oleh KJKS BMT Al-Fath kepada nasabah untuk membantu nasabah dalam penyediaan manfaat akan jasa. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan dalam bidang jasa, tetapi tidak dapat direalisasikan dalam pembiayaan ijarah atau murabahah, maka dapat direalisasikan dengan ijarah multijasa.
Dalam implementasinya, KJKS BMT Al-Fath membiayai kebutuhan nasabah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan hajatan. Pelaksanaannya adalah KJKS BMT memberikan dana kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Dalam hal ini tidak terdapat akad pendukung. Pembiayaan multijasa berpedoman pada Fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang pembiayaan multijasa. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan multijasa dapat menggunakan dua akad yaitu akad ijarah atau kafalah. Karena pembiayaan ini menggunakan akad ijarah maka pihak KJKS BMT Al-Fath mendapatkan ujrah. Dalam menjalankan pembiayaan ijarah multijasa ini tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, perlu dibahas bagaimana penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa, serta apakah penerapan pembiayaan ijarah multijasa sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini menggunakan penelitian metode kualitatif yaitu penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari tempat penelitian yaitu KJKS BMT Al-Fath dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal dan lain sebagainya. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif.
Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad ijarah pada pembiayaan mutijasa belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI. Karena terdapat beberapa ketentuan yang tidak dipenuhi oleh KJKS BMT Al-Fath yaitu: pertama pentuan ujrah menggunakan prosentase bukan nominal, kedua objek akad yang ada dalam pembiayaan ijarah multijasa tidak jelas sehingga akad yang digunakan dianggap kurang tepat. Peneliti memberikan masukan kepada KJKS BMT Al-Fath untuk menggunakan akad kafalah dalam pembiayaan multijasa dengan mengacu pada Fatwa DSN No.11/DSN-MUI/IV/2000 tentang kafalah

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Fatwa DSN MUI; Akad ijarah; Pembiayaan multijasa
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 60202 - Ekonomi Syariah (Ekonomi Islam) (S1)
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 16 Mar 2017 07:10
Last Modified: 20 Nov 2021 07:19
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics