Analisis hukum Islam terhadap akad sewa tanah bondo deso dengan sistem malet (studi kasus Desa Menduran Kec. Brati Kab. Grobogan)
Fidayana, Eka (2016) Analisis hukum Islam terhadap akad sewa tanah bondo deso dengan sistem malet (studi kasus Desa Menduran Kec. Brati Kab. Grobogan). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
COVER.pdf - Accepted Version
Download (722kB) | Preview
BAB I.pdf - Accepted Version
Download (452kB) | Preview
BAB II.pdf - Accepted Version
Download (533kB) | Preview
BAB III.pdf - Accepted Version
Download (273kB) | Preview
BAB IV.pdf - Accepted Version
Download (515kB) | Preview
BAB V.pdf - Accepted Version
Download (54kB) | Preview
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography
Download (220kB) | Preview
LAMPIRAN.pdf - Supplemental Material
Download (301kB) | Preview
Abstract
Berakhirnya jabatan sering kali memunculkan permasalahan dalam akad sewa menyewa tanah bondo deso dengan sistem malet karena tanah bondo deso yang didapatkan sementara oleh kadus harus dikembalikan 2 Ha dari 3 Ha yang didapatkan, padahal masa sewa masih berlaku, setelah tanah bondo deso ditarik kembali oleh desa maka dianggap tanah tersebut bebas tanpa ada ikatan sangkut paut dengan pihak lain dan diberikan kepada kadus yang baru. Uang yang diberikan oleh penyewa banyak yang tidak dikembalikan. Hal ini menjadi polemik yang sering kali menjadi pertengkaran antara pemilik lahan bondo deso dan penyewa.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah proses pelaksanaan akad sewa tanah bondo deso dengan sistem malet Desa Menduran Kec. Brati Kab. Grobogan?, 2) Bagaimanakah analisis hukum terhadap akad sewa tanah bondo deso dengan sistem malet Desa Menduran Kec. Brati Kab. Grobogan?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). dengan pendekatan fenomenologi, dengan sumber data dengan pelaku sewa menyewa. Data di peroleh dengan menggunakan teknik interview, dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis data dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Akad sewa tanah bondo deso dengan sistem malet Desa Menduran Kec. Brati Kab. Grobogan pada dasarnya diperbolehkan dalam hukum Islam karena sudah mengadung unsur dari rukun sewa menyewa yaitu adanya orang yang berakad, adanya obyek akad dan adanya ijab kabul yang dinyatakan dengan jelas baik waktu dan pembayarannya. 2) Ketika tanah bondo deso tersebut ditarik desa karena kadus sebagai pemilik sementara tanah bondo deso pensiun atau berhenti karena sesuatu hal sedangkan masa sewa masih ada beberapa tahun dan uang sewa dari penyewa tidak dikembalikan. Maka hal itu tidak diperbolehkan dalam hukum Islam, Kadus sebagai pemilik sementara tanah bondo deso harus mengembalikan uang dari penyewa karena uang yang didapatkan kadus dari sistem malet tanahnya belum digarap oleh penyewa dan uang yang diterima kadus termasuk uang yang bukan hak miliknya, selain itu dalam perjanjian akad perlu ditulis kesepakatan hitam di atas putih sehingga jika terjadi permasalahan dikemudian hari ada pembuktian dan tidak merugikan salah satu pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dr. H. Akhmad Arif Junaidi, M. Ag.; Supangat, M. Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Akad sewa tanah; Sistem malet; Bondo deso; Hukum ekonomi Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 20 Apr 2017 01:18 |
Last Modified: | 20 Apr 2017 01:18 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6713 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year