Wakaf tunai dalam UU no 41/2004 tentang wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat
Khasan, Moh (2008) Wakaf tunai dalam UU no 41/2004 tentang wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan, 8 (1). pp. 111-129. ISSN 1411-9188
Khasan_Wakaf_Tunai_dalam_UU.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (484kB) | Preview
Abstract
Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf telah memenuhi unsur-unsur yuridis, sosiologis, dan filosofis, yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penegakan hukum yang efektif dalam bidang wakaf. UU tentang wakaf juga memiliki makna yang sangat penting dalam melengkapi pilar-pilar penegakan hukum yang menurut teori sistem hukum secara efektif ditentukan oleh tiga hal, yakni substansi, kultur, dan struktur, dimana satu sama lain harus saling mendukung. Dalam Undang-Undang Wakaf yang baru ini konsep wakaf mengandung dimensi yang sangat luas. Ia mencakup harta tidak bergerak maupun yang bergerak, termasuk wakaf tunai yang penggunaannya sangat luas, tidak terbatas untuk pendirian tempat ibadah dan sosial keagamaan. Formulasi hukum yang demikian, jelas suatu perubahan yang sangat revolusioner dan jika dapat direalisasikan akan memiliki akibat yang berlipat ganda atau multiplier effect, terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi umat Islam.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wakaf Tunai; Undang-undang Wakaf; Potensi Wakaf;, Pemberdayaan Ekonomi Umat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Artikel Jurnal (Journal Articles) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 31 Aug 2017 04:02 |
Last Modified: | 31 Aug 2017 04:02 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7232 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year