Penyelesaian perzinahan di bawah umur dengan mediasi : studi kasus di Lembaga Pemberdayaan Perempuan Sekar Jepara
Cahyo, Ervan Dwi (2017) Penyelesaian perzinahan di bawah umur dengan mediasi : studi kasus di Lembaga Pemberdayaan Perempuan Sekar Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
122211032.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB) | Preview
Abstract
Perzinahan merupakan suatu tindakan persetubuhan yang dilakukakan oleh seorang laki-laki dan perempuan, tanpa adanya suatu ikatan tali pernikahan. Perzinahan dilakukan tanpa adanya paksaan dan tidak mengandung syubhat baik itu dilakukan orang yang sudah menikah atau masih lajang. Di Indonesia, pemberian sanksi bagi pezina lajang masih bervariasi dalam penetapanya, karena dalam KUHP yang mengatur perzinahan hanya diberlakukan untuk pelaku yang sudah pernah menikah saja. Sebagai contohnya kasus zina lajang yang ditangani oleh LPP Sekar Jepara, yaitu pemberian uang sebagai pengganti hukuman dengan jalan mediasi.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, 1) bagaimana penyelesaian perzinahan dibawah umur dengan mediasi yang ditangani LPP Sekar Jepara ? 2) bagaimana tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif tentang penyelesaian perzinahan dibawah umur dengan mediasi yang ditangani LPP Sekar Jepara ?. Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui akhir penyelesaian kasus perzinahan dibawah umur yang ditangani LPP Sekar Jepara.
Skripsi ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field resarch), dimana data-data yang digunakan merupakan data yang diambil dari lapangan tempat penelitian. Data primer dalam penelitian ini yaitu hasil interview, yang dilakukan dengan menggunakan wawancara kepada pihak lembaga yang menangani kasus tersebut. Metode analisis yang digunakan penulis adalah deskriptif analitik. Yaitu menggambarkan suatu data yang didapatkan dari lapangan, kemudian baru dianalisis. Dimana data tersebut berupa teori-teori, bukan angka-angka yang berbentuk statistik.
Hasil penelitian ini yaitu pertama penyelesaian perzinahan dibawah umur yang ditangani LPP Sekar Jepara yaitu pihak laki-laki memberikan uang sebesar Rp. 25.000.000,- kepada perempuan sebagai upaya perdamaian, disamping itu uang tersebut sebagai pengganti hukuman karena pihak dari perempuan sudah mau mencabut laporanya di kepolisian. Penyelesaian ini menggunakan mediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak dan saling meminta maaf, kemudian pihak laki-laki memberikan sejumlah uang sesuai yang dijanjikan. Pemberian uang sebagai pengganti agar tidak dikenakanya hukuman dalam kasus perzinahan, dalam hukum pidana Islam jelas tidak diperbolehkan. Bahwasanya perzinahan yang dilakukan oleh lima pemuda dan seorang perempuan tersebut merupakan zina ghoiru mukhson, dimana pelakunya masih lajang. Hukuman untuk pelaku zina ghoiru mukhson yaitu dera seratus kali dan diasingkan selama setahun. Sedangkan dalam hukum positif, perzinahan tersebut merupakan tindak pidana. Karena faktor umur yang menjadi alasan, meskipun perbuatan tersebut dilakukan atas dasar sama-sama mau.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Zina; Anak di bawah umur; Mediasi |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 03 May 2018 05:06 |
Last Modified: | 03 May 2018 05:06 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7704 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year