Penerapan beban pembuktian terbalik terhadap tindak pidana gratifikasi di Pengadilan Tipikor Semarang dalam tinjauan hukum Islam dan positif
Ulfiyah, Titin (2017) Penerapan beban pembuktian terbalik terhadap tindak pidana gratifikasi di Pengadilan Tipikor Semarang dalam tinjauan hukum Islam dan positif. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (8MB) | Preview
Abstract
Beban pembuktian terbalik dinilai sebagai penyimpangan terhadap asas praduga tak bersalah. Asas ini mengandung arti bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berbeda dengan sistem beban pembuktian terbalik yakni seseorang dianggap bersalah sebelum dia membuktikan hartanya diperoleh secara legal. Maksud sistem beban pembuktian terbalik yaitu beban pembuktian sepenuhnya berada pada pihak terdakwa, berlaku khusus untuk tindak pidana gratifikasi. Namun penerapannya peran terdakwa dalam pembuktian sering diabaikan dan kedudukan jaksa penuntut umum lebih dominan dalam pembuktian di persidangan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan beban pembuktian terbalik tindak pidana gratifikasi di Pengadilan Tipikor Semarang serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana gratifikasi.
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research). Data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara (interview) dengan informan dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan penulis adalah deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh dari lapangan dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan beban pembuktian tindak pidana gratifikasi di pengadilan Tipikor Semarang menggunakan beban pembuktian terbalik yang terbatas atau berimbang. Dengan demikian terdakwa diberikan hak untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan penuntut umum masih berkewajiban untuk membuktikan dakwaannya. Menurut hukum Islam penerapan beban pembuktikan terbalik tindak pidana gratifikasi dapat dibenarkan, apabila mendatangkan kemaslahatan secara umum. Karena hukum Islam merupakan hukum yang elastis. Seperti halnya dalam hukum positif, hukum Islam juga mengenal adanya pengecualian dalam menetapkan hukum untuk perkara-perkara tertentu yang dampaknya luas bagi masyarakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian Terbalik; Tindak pidana; Gratifikasi; Hukum Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 16 May 2018 07:44 |
Last Modified: | 15 Jul 2021 13:59 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7747 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year