Pengangkatan non-muslim sebagai pemimpin : studi pemahaman Kiai Kaliwungu Kabupaten Kendal terhadap Q.S al-Maidah ayat 51
Farid, Ahmad Miftah (2017) Pengangkatan non-muslim sebagai pemimpin : studi pemahaman Kiai Kaliwungu Kabupaten Kendal terhadap Q.S al-Maidah ayat 51. Undergraduate (S1) thesis, Univesrsitas Islam Negeri Walisongo Semarang ..
124211017.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (5MB) | Preview
Abstract
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan fenomena klasik yang senantiasa membawa pada perdebatan di kalangan ulama dari masa ke masa. Baik ulama klasik, kontemporer, ulama Indonesia dan juga para Kiai, khususnya Kiai Kaliwungu yang menjadi fokus dalam penelitian ini, karena Kiai berperan sebagai penterjemah ajaran Islam yang menyampaikan kepada umat Islam. Menanggapi persoalan ini, sebagian ulama ada yang menganggap bahwa non-muslim tidak boleh diangkat sebagai pemimpin karena sebagian ayat dalam Al-Quran secara jelas menyatakan demikian. Di sisi lain, ada pula beberapa ulama yang memandang bahwa esensi perdebatan bukan terletak pada apakah pemimpin harus orang Islam atau bukan, namun yang terpenting adalah bagaimana seorang pemimpin mampu untuk memimpin masyarakat memperoleh kesejahteraan dan keadilan yang pada dasarnya merupakan perintah Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw.
Persoalan-persoalan yang akan dicari dari penelitian ini adalah pertama, bagaimana pemahaman Kiai Kaliwungu terhadap Q.S al-Maidah ayat 51. Kedua, bagaimana pemahaman Kiai Kaliwungu terhadap realita pemimpin non-Muslim di Indonesiaan.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif dengan menggunakan metode Analisis deskriptif (analytical descriptive method) yakni suatu upaya mendeskripsikan pemahaman Kiai Kaliwungu terhadap Q.S al-Maidah ayat 51 kemudian dianalisis dan dicari bagaimana pemahaman Kiai Kaliwungu terhadap realita pemimpin non-Muslim di Indonesiaan.
Setelah melakukan penelitian, dapat diketahui bahwa pemahaman para kiai Kaliwungu tidak semuanya sama, ada dua pendapat pertama, memperbolehkan pemimpin non-Muslim dengan syarat adil, bijaksana, dan tidak merusak akidah umat Islam. kedua, tidak boleh pemimpin dari non-Muslim karena arti auliya dari Q.S al-Maidah ayat 51 itu adalah pemimpin dan pemimpin itu harus dari umat Islam melihat mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemimpin; Non-Muslim; Tafsir Al-Qur’an |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith > 297.122 Al-Quran > 297.1226 Interpretation and Criticism |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 03 Jul 2018 07:48 |
Last Modified: | 20 Nov 2021 06:37 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7899 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year