Implementasi pemberian hak nafkah anak pasca perceraian tahun 2014-2015 : studi kasus di wilayah hukum Pengadilan Agama Ambarawa

al-Anam, Hidayat (2018) Implementasi pemberian hak nafkah anak pasca perceraian tahun 2014-2015 : studi kasus di wilayah hukum Pengadilan Agama Ambarawa. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 122111022.pdf]
Preview
Text
122111022.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Anak merupakan amanah yang diberikan Allah SWT dan penerus keturunan dari keluarganya. Anak sangat berhak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak dari kedua orangtuanya sampai anak tersebut tumbuh dewasa. Di sisi lain orang tua dari anak berhak melakukan pemeliharaan terhadap anaknya dan bertanggung jawab atas biaya nafkah dan biaya pendidikan anak tersebut. Bila mana kedua orangtua bercerai yang menjadi permasalahan adalah menyangkut hak asuh anak dan hak nafkah anak. Berdasarkan kasus yang terjadi mengenai biaya hidup anak, seorang bapak mengabaikan tanggung jawabnya, sehingga tidak menjalankan sesuai putusan yang sudah ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Agama Ambarawa.
Dari latar belakang di atas, maka penulis membahas bagaimana implementasi pemberian hak nafkah anak pasca perceraian di wilayah Hukum Pengadilan Agama Ambarawa yang membebankan tanggungjawabnya kepada ayah. Serta apa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi pemberian nafkah anak pasca perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Ambarawa.
Untuk menjawab permasalahan di atas, maka penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan melakukan wawancara terhadap beberapa responden. Kemudian didukung dengan penelitian keperpustakaan yaitu metode penelitian yang digunakan untuk mencari data dengan cara membaca dan menelaah sumber tertulis yang menjadi bahan dalam penyusunan dan pembahasan permasalahan tersebut. Penulis juga menggunakan putusan Pengadilan Agama Ambarawa.
Hasil dari penelitian implementasi pemberian hak nafkah anak pasca perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Ambarawa, ketika kedua orangtua bercerai maka kedua orangtuanya wajib bersama-sama untuk melaksanakan pemeliharaan terhadap anaknya. Pemeliharaan anak yang belum Mumayyiz adalah hak ibunya sedangkan nafkah anak di tanggung ayahnya. Sebab ibu di utamakan untuk mengasuh anaknya, karena ibulah yang berhak mendapatkan hadhanah dan ibu yang menyusui serta ibu lebih mengetahui dan lebih mampu untuk mendidiknya, karena juga ibu mempunyai rasa kesabaran yang tinggi. Sedangkan dalam hukum tentang kewajiban memberi nafkah anak setelah terjadinya perceraian baik itu dalam Undang-Undang Perkawian, Kompilasi Hukum Islam, dan Hukum Islam membebankan kewajiban tersebut kepada orang tua laki-laki.Meskipun dalam putusan Pengadilan Agama Ambarawa menghukum seorang mantan suami agar memenuhi hak nafkah anak pasca perceraian. Namun orang tua laki-laki lali terhadap kewajibanya untuk memmenuhi hak nafkah anak. Penyebabnya adalah faktor ekonomi, faktor ibu mampu menafkahi anaknya dan faktor komunikasai yang telah putus setelah terjadinya perceraian. Sedangkan upaya yang dapat di tempuh oleh ibu jika suami tidak membayar biaya nafkah maka ia dapat mengajukan eksekusi ke Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Nafkah anak; Perceraian
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 02 Aug 2018 08:32
Last Modified: 02 Aug 2018 08:32
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8068

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics