Tata cara rujuk menurut Imam al-Sarkhasi dan Imam al-Syairazi serta relevansinya dengan KHI

Rojali, Rojali (2017) Tata cara rujuk menurut Imam al-Sarkhasi dan Imam al-Syairazi serta relevansinya dengan KHI. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 122111118.pdf]
Preview
Text
122111118.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Term “rujuk” muncul dalam kehidupan umat Islam pasca talak, sebab tanpa talak tidak akan pernah ada rujuk. Persepsi ulama pun berbeda dalam memahami rujuk di sebabkan istinbat hukum yang di gunakan dalam memaknainya, hal ini perlu di sikapi secara positif mengingat rujuk bagian dari pada fiqih sebagaimana kita ketahui bahwa fiqih merupakan produk ijtihad yang sifatnya dinamis dan elastis. Rujuk menurut ulama fiqih adalah kembalinya seorang isteri dari pernikahan semula yang tertalak selain ba’in dalam masa idah dengan cara tertentu. Bagi isteri yang tertalak raj’i baik satu atau dua kali maka suami boleh merujuk isterinya pada masa idah, akan tetapi para Ulama berbeda pendapat dalam memahami tata cara rujuk. Imam al-Sarkhasi berpendapat, rujuk bisa sah dengan cara menyetubuhi isterinya dalam masa idah, berbeda dengan Imam al-Syairazi, rujuk menjadi sah dengan adanya ucapan suami yang ingin merujuk isterinya dalam masa idah.
Dari sinilah penulis tertarik untuk menganalisis sebab terjadinya perbedaan dalam masalah rujuk yang nantinya dikaitkan dengan Hukum Islam di Indonesia (KHI), pendapat mana yang lebih relevan di antara Imam al-Sarkhasi dan Imam al-Syairazi. Tidak hanya memaparkan pendapat kedua tokoh tersebut, melainkan penulis mencoba menelusuri sebab terjadinya perbedaan dalam tata cara rujuk.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut dianalisis dengan metode analisis komparatif.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa al-Sarkhasi menganggap sah merujuk isteri yang tertalak raj’i dengan cara bersetubuh pada masa idah, berdasarkan memahami ayat 228 surat al-baqarah, bahwa perkawinan masih berlangsung. Berbeda dengan al-Syairazi yang menganggap perkawinan menjadi putus disebabkan adanya pemutus yaitu talak, maka suami yang mau merujuk isterinya harus dengan ucapan, hal ini diqiyaskan dengan pernikahan dan talak yang mana keduanya menjadi sah bila adanya shigat atau perkataan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Rujuk; Perceraian; Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 02 Aug 2018 08:35
Last Modified: 02 Aug 2018 08:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8072

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics