Meminang di atas pinangan orang lain: studi komparatif pendapat Ibn Hazm dan Abdul Karim al-Rafi’i

Amalia, Nita Rizqi (2017) Meminang di atas pinangan orang lain: studi komparatif pendapat Ibn Hazm dan Abdul Karim al-Rafi’i. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 132111005.pdf]
Preview
Text
132111005.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dalam Islam, sebelum pernikahan ada proses yang dinamakan khitbah. Khitbah atau sering disebut dengan meminang merupakan langkah awal menuju perjodohan antara seorang pria dengan seorang wanita. Peminangan merupakan ikrar kehendak calon mempelai pria kepada seorang wanita yang maksud isi dari ikrar tersebut adalah ingin menjadikan sebagai istri. Setelah pihak pria menyatakan kehendaknya dan pihak wanita menerima kehendak tersebut maka mulai saat itulah terjadi peminangan. Bagi wanita yang telah dilamar, maka sudah tertutup pintu bagi laki-laki lain yang ingin melamarnya. Akan tetapi, menurut Ibn Hazm dan al-Rafi’i melamar wanita yang telah dilamar hukumnya boleh.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana pendapat Ibn Hazm dan Abdul Karim al-Rafi’i tentang meminang di atas pinangan orang lain? 2. Bagaimana relevansi pendapat Ibn Hazm dan Abdul Karim al-Rafi’i dengan KHI tentang meminang di atas pinangan orang lain?
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dan bersifat library research (penelitian kepustakaan) dengan kitab al-Muhalla karya Ibn Hazm dan al-Aziz Syarkhul Wajiz karangan al-Rafi’i sebagai sumber primer. Data sekunder diperoleh dari kitab dan buku yang relevan dengan judul ini. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi. Setelah data terkumpul, penulis menganalisis dengan metode analisis komparatif.
Hasil penelitian ini adalah menurut Ibn Hazm dan al-Rafi’i melamar wanita yang telah dilamar hukumnya boleh apabila: pelamar pertama memberikan ijin kepada pelamar kedua, pelamar pertama membatalkan lamarannya dan wanita yang dilamar mengembalikan lamarannya. Ibn Hazm menambahkan apabila pelamar kedua lebih baik dalam hal agama dan pergaulannya boleh melamar wanita yang sudah dilamar berdasarkan hadis Fatimah binti Qais yang pada waktu itu sudah dilamar oleh Muawiyah dan Abu Jahm, namun Rasul saw justru menikahkannya dengan Usamah yang lebih baik agamanya dari pada Muawiyah dan Abu Jahm. Akan tetapi, dengan hadis yang sama pula al-Rafi’i menghasilkan kesimpulan bahwa hadis tersebut menunjukan kebolehan melamar di atas lamaran orang lain apabila pelamar kedua belum mengatahui apakah wanita yang dilamar menerima atau menolak lamaran yang pertama.
Sedangkan pendapat Ibn Hazm dan al-Rafi’i sesuai dengan KHI bahwa tidak diperbolehkan meminang wanita yang sudah dipinang selama pinangan tersebut belum putus atau belum ada penolakan dari wanita tersebut. Namun, menurut penulis pendapat Ibn Hazm yang memperbolehkan adanya pinangan jika pelamar kedua lebih baik dalam hal agama dan pergaulan perlu diterapkan. Hal ini untuk melindungi kepentingan wanita yang dilamar tersebut mengingat lebih baik menikah dengan orang yang baik agamanya dari pada tidak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Meminang; Pinangan; Khitbah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 02 Aug 2018 08:37
Last Modified: 02 Aug 2018 08:37
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8074

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics