Izin poligami karena istri tidak mau menambah keturunan : studi putusan hakim No.2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk
Nafhani, Ahmad (2017) Izin poligami karena istri tidak mau menambah keturunan : studi putusan hakim No.2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
1402016116.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Poligami adalah ikatan perkawinan dalam hal mana suami mengawini lebih dari satu istri dalam waktu yang sama. Dalam putusan Pengadilan Agama Demak perkara Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk. Hakim mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberi izin kepada Pemohon untuk Izin poligami terhadap Termohon, dengan salah satu alasan izin poligami karena istri tidak mau menambah keturunan. Sehubungan dengan perkara tersebut, penulis akan mengkaji terhadap bagaimana Analisis Terhadap Pertimbangan Hakim dalam Perkara Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk. Tentang izin poligami (Ingin Menambah Keturunan) Berdasarkan Hukum Positif. dan bagaimana analisis Hukum Islam terhadap pertimbangan dalam perkara Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk.
Jenis penilitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal, analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer dan data sekunder. Deskriptif tersebut, meliputi isi dan struktur hukum positif, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh penulis untuk menentukan isi atau makna hukum yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Dalam hal ini penulis menggambarkan kasus tersebut dari pengajuan perkara, sampai perkara tersebut diputuskan. Kemudian dari gambaran tersebut, Penulis analisis dengan berdasarkan Undang-undang yang terkait dengan kasus tersebut serta mengacu pada Kompilasi Hukum Islam, hukum acara perdata, fikih munakahat, serta buku-buku yang memiliki keterkaitan dengan kajian penelitian ini.
Berdasarkan hasil dari pengamatan dan analisa data yang didapat, penelitian ini berkesimpulan bahwa putusan Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk. Berdasarkan Hukum Positif, dasar pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk. tersebut memang merupakan pertimbangan dasar yang terkait dengan permasalahan poligami. Akan tetapi secara substansi berkaitan dengan perkara izin poligami tersebut, dasar pertimbangan hukum berupa membuat putusan menjadi lemah karena pertimbangan tersebut izin poligami karena istri tidak mau menambah keturunan tidak sesuai dengan alasan pemohon dalam mengajukan permohonan izin poligami yang diatur dalam peraturan Perundang-Undangan Perkawinan Pasal 4 (2) dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 41 (a). Yakni Pengadilan Agama hanya memberikan izin pada seorang yang beristri lebih dari seorang apabila : (1) Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri; (2) Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan (3) Istri tidak dapat melahirkan keturunan. Berdasarkan Hukum Islam, putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim sudah memiliki kesesuaian dengan konteks kaidah Hukum Islam dan hasil hukumnya dapat dilaksanakan, dengan alasan bahwa suami mampu berbuat adil terhadap istriistrinya hal ini merujuk pada Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 3.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Poligami; Putusan hakim |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 07 Aug 2018 00:26 |
Last Modified: | 07 Aug 2018 00:26 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8106 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year