Analisis hukum ekonomi syari’ah terhadap pasal 2 keputusan ketua Bapepam LK No 556 tahun 2008 tentang transaksi short selling pada efek syariah
Nashihah, Aqilatul (2018) Analisis hukum ekonomi syari’ah terhadap pasal 2 keputusan ketua Bapepam LK No 556 tahun 2008 tentang transaksi short selling pada efek syariah. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
132311049.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Short selling adalah salah satu teknik dalam jual beli efek, dimana investor berupaya mendapatkan keuntungan atas penurunan harga suatu efek. Untuk mengambil posisi jual investor tidak harus memiliki instrumen investasi yang ditransaksikan. Dalam dunia pasar modal transaksi ini dianggap kontrovesi karena tanpa memiliki efek yang dimiliki namun dapat menjualnya, transaksi short selling sempat membuat pasar modal heboh pada tahun 2008 dimana pada saat itu harga saham turun dratis akibat tekanan berat dari krisis keuangan global pada Oktober s/d Desember 2008. Bahkan pada saat itu transaksi tersebut sempat dilarang, tetapi saat ini transaksi tersebut ternyata diperbolehkan kembali pada saham-saham tertentu yang sudah ditetapkan oleh bursa.
Adapun rumusan masalah adalah a) Bagaimana pengaturan transaksi short selling dalam Keputusan Ketua Bapepam LK Nomor 556 Tahun 2008 ? b) Bagaimana Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Transaksi Short Selling dalam jual beli efek syariah ?. Tujuan dari skripsi ini yaitu untuk mengetahui mekanisme transaksi short selling, dan untuk mengetahui apakah transaksi tersebut dalam hukum ekonomi Islam sudah sesuai atau belum.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada suatu norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan untuk transaksi short selling di Indonesia masih diperbolehkan atau diberlakukan selama dijalankan sesuai peraturan yang telah ditetapkan atau selama tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Namun dilihat dari sisi syariah transaksi tersebut telah jelas termasuk transaksi yang dilarang yang mengandung spekulasi dan mengandung ketidakjelasan/ketidakpastian yang dimungkinkan terjadinya penipuan, karena itu transaksi tersebut dianggap gharar dalam artian memakan harta orang lain secara batil atau tidak sah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pasar Modal; Short selling; Hukum ekonomi Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics 300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.6 Investasi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 23 Aug 2018 06:47 |
Last Modified: | 23 Aug 2018 06:47 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8152 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year