Tinjauan hukum Islam terhadap kerugian yang ditanggung mudharib pada akad pembiayaan mudharabah di BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Utama Semarang
Huda, Moh. Nurul (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap kerugian yang ditanggung mudharib pada akad pembiayaan mudharabah di BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Utama Semarang. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
132311057.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Penanggungan kerugian pada akad pembiayaan mudarabah, secara seksama belum memiliki kejelasan final tentang tolok ukur dan kejelasan mengenai siapa saja yang menanggungnya. Sebab, pendapat mayoritas ulama mengenai arah pengertian dan penanggungan resiko kerugian hanya terpaku pada urgensi kelalaian mudharib semata. Berangkat dari idealitas demikian, ketidakjelasan tentang alur penanggungan kerugian yang hanya dibatasi kata kelalaian justru kerap kali memberikan permaslahan antara mudharib dan shahib al-maal. Berdasarkan latar belakang demikian, penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, bagaimana pelaksanaan penanggungan kerugian pada akad pembiayaan mudharabah di BMT Bina Ummat Sejahtera cabang Utama Semarang. Kedua, Apa faktor-faktor yang menyebabkan kerugian pembiayaan mudharabah ditanggung oleh mudharib atau BMT.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Secara hukum, penelitian ini juga sering disebut penelitian normatif empiris. Alhasil, penelitian ini lebih fokus pada penerapan ketentuan hukum normatif (in abstracto) pada peristiwa tertentu dan hasil yang dicapai. Sedangkan terkait dengan metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan metode pengumpulan data berupa metode observasi, dokumentasi dan wawancara, yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.
Adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa: pertama, Adapun terkait dengan pelaksanaan penanggungan kerugian pada akad pembiayaan mudharabah di BMT Bina Umat Sejahtera Cabang Utama Semarang, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, kerugian akibat bencana alam yang semestinya ditanggung oleh shahib al-maal, justru penangungannya biaya pokok masih ditanggung oleh mudharib. Kedua, faktor-faktor kerugian pembiayaan mudharabah yang menyebabkan penanggungannya ditanggung oleh shahib al-maal ialah hal-hal yang berkaitan dengan bencana alam dan krisis moneter yang terjadi pada suatu negara. Sebab hal demikian secara serta merta merupakan tindakan yang tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kesepakatan, kelalaian dan kesengajaan sebagaimana termaktub dalam Fatwa Dewan Syariah No 07/DSN/MUI/IV/2000 tentang pembiayaan Mudharabah (Qiradh). Selain itu, faktor yang menyebabkan mudharib menanggung kerugian ialah selain dari kedua akibat di atas.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mudharabah; Kerugian; Hukum ekonomi Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 23 Aug 2018 06:50 |
Last Modified: | 23 Aug 2018 06:50 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8157 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year