Tidak adanya mahar hingga putusan perceraian ba’da dukhul : analisis putusan PA Jepara nomor 1130/PDT.G/2016/PA
Irawan, Deny (2018) Tidak adanya mahar hingga putusan perceraian ba’da dukhul : analisis putusan PA Jepara nomor 1130/PDT.G/2016/PA. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
SKRIPSI FULL.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Al-Quran telah menjelaskan bahwa perempuan yang dicerai pada waktu ba’da dukhul berhak mendapatkan mahar (Qs;al-Baqarah;237). Beberapa ulama, seperti Imam Malik, diwajibkan bagi laki-laki untuk memebrikan mahar apabila ia menceraikan istrinya dalam posisi ba’dha dukhul. Berbeda halnya dengan putusan PA Jepara Nomor 1130/PDT.G/2016/PA tentang perceraian ba’da dhuhul yang dalam putusannya menyatakan tidak adanya mahar bagi istri. Berdasarkan dari latar belakang tersebut, penulis merumuskan masalah. Pertama, Bagaimana dasar pertimbangan hakim terhadap putusan pengadilan agama jepara NO 1130/PDT.G/2016/PA tentang tidak adanya mahar dalam putusan perceraian ba’da dukhul. Kedua, Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap putusan pengadilan agama jepara NO 1130/PDT.G/2016/PA tentang tidak adanya mahar dalam putusan perceraian ba’da dukhul. Untuk memperoleh data, penulis menggunakan beberapa teknik yaitu wawancara atau interview, dokumentasi, studi kepustakaan selanjutnya penulis mengolah data dengan metode analisis deskriptif yaitu dengan menggambarkan data-data yang diperoleh dalam penelitian kemudian menganalisisnya. Dalam hal ini penulis menggambarkan kasus tersebut dari pengajuan perkara, sampai perkara tersebut diputuskannya. Kemudian dari gambaran tersebut, penulis analisis dengan berdasarkan undang-undang yang terkait dengan kasus tersebut serta mengacu pada Kompilasi Hukum Islam tentang murtad sebagai alasan fasakh nikah, fikih munakahat, hukum acara perdata, serta buku-buku yang memiliki keterkaitan dengan kajian penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa: pertama, dijelaskan dalam isi putusan, bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan tidak adanya mahar untuk si istri kurang tepat. Sebab, nuyuz bukan dasar pertimbangkan tidak adanya mahar. Melainkan fasakh. Selain itu, Hakim hanya berlandaskan pada PP No 9 tahun 1975 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yang mengesampingkan tentang dalil ataupun landasan bahwa istri yang dicerai telah dikumpuli. Dengan memutuskan tanpa beban terhadap suami untuk memberikan mahar. Kedua, hakim PA Jepara telah memutuskan bahwa istri yang dicerai setelah ba’dha dhukhul tidak mendapatkan mahar. Padahal, al-quran telah menjelaskan bahwa bahwa perempuan yang dicerai pada waktu ba’da dukhul berhak mendapatkan mahar (Qs;al-Baqarah;237).
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pernikahan; Perceraian; Mahar |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 26 Dec 2018 08:34 |
Last Modified: | 26 Dec 2018 08:34 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8872 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year