Analisis pengabulan izin poligami dengan alasan telah menghamili calon istri kedua : analisis putusan Pengadilan Agama Ambarawa nomor 0687/PDT.G/2017/PA.AMB)
Zelyn, Lintang Kurnia (2018) Analisis pengabulan izin poligami dengan alasan telah menghamili calon istri kedua : analisis putusan Pengadilan Agama Ambarawa nomor 0687/PDT.G/2017/PA.AMB). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
skripsi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB) | Preview
Abstract
Asas perkawinan di Indonesia adalah asas monogami. Namun asas ini bukanlah asas monogami mutlak. Poligami dilakukan dalam status hukum darurat dan disertai persyaratan yang ketat. Poligami diatur dalam Pasal 4-5 UU No. 1/1974 serta pada Pasal 55-59 KHI. Dalam Putusan PA Ambarawa Nomor 0687/Pdt.G/2017/PA.Amb, ada hal yang menarik untuk dikaji, yaitu suami mengajukan izin poligami karena telah menghamili calon istri kedua, serta dikabulkan atas dasar Pasal 4 ayat 2 huruf c dan Pasal 5 ayat 1 UU No. 1/1974. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti dan mengkaji putusan tersebut dalam skripsi yang berjudul Analisis Putusan Pengadilan Agama Ambarawa Tentang Pengabulan Ijin Poligami (Analisis Putusan Nomor 0687/Pdt.G/2017/PA.Amb). Berdasarkan latar belakang diatas, terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam pengabulan izin poligami Perkara Nomor 0687/Pdt.G/2017/PA. Amb, serta bagaimana akibat hukum dari dikabulkannya izin poligami Perkara Nomor 0687/Pdt.G/2017/PA. Amb. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research. Sumber primernya adalah putusan Perkara Nomor 0687/Pdt.G/2017/PA. Amb dan sumber sekundernya berupa wawancara dengan hakim yang terkait serta buku-buku penunjang. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan metode interview. Teknik analisis yang digunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian adalah dalam Putusan Perkara Nomor 0687/Pdt.G/2017/PA. Amb majelis hakim mengabulkan izin poligami berdasarkan Pasal 4 ayat 2 huruf c dan Pasal 5 UU No.1/1974. Penggunaan Pasal 4 ayat 2 huruf c tidaklah tepat karena di dalam pernikahan pemohon dan termohon telah dikaruniai seorang anak serta tidak adanya bukti yang menunjukkan termohon tidak dapat melahirkan keturunan baik berupa surat keterangan dokter maupun pernyataan dari para saksi. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga jika pihak termohon merasa tidak puas terhadap putusan hakim tingkat pertama, termohon dapat mengajukan upaya hukum berupa peninjauan kembali dengan alasan didalam putusan terdapat kekhilafan atau kekeliruan hakim. Namun jika termohon tidak mempermasalahkan maka izin poligami ini dianggap sah sehingga perkawinan pemohon dengan istri kedua tetap dikatakan sah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Izin poligami; Putusan Pengadilan Agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 27 Dec 2018 10:14 |
Last Modified: | 27 Dec 2018 10:14 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8888 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year